Bisnisnews.net – Total transaksi mencapai sekitar Rp1,8 miliar yang tercatat pada rekening aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sukabumi kini tengah ditelusuri Inspektorat.
Nilai transaksi tersebut merupakan bagian dari data 518 rekening ASN yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online sepanjang 2024 dan 2025.
Inspektorat tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh pemilik rekening melakukan judi online. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai pola transaksi sekaligus memastikan asal dana yang digunakan.
Terlebih, transaksi dengan nominal besar dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut untuk mengetahui apakah seluruh dana benar-benar berasal dari sumber pribadi atau terdapat kemungkinan berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, mengatakan asal-usul dana menjadi salah satu hal yang akan didalami dalam proses pemeriksaan.
“Kita juga akan mendalami sumber-sumber uangnya dari mana, apalagi yang nilai-nilainya cukup besar. Kita akan menanyakan ke arah itu,” ujar Agus, Rabu (2/9/2026).
Meski demikian, pemeriksaan awal belum menemukan adanya indikasi kerugian terhadap keuangan daerah. Menurut Agus, transaksi tersebut tercatat melalui rekening pribadi ASN.
“Sebetulnya tidak ada yang menyangkut keuangan daerah karena itu kan rekening masing-masing, rekening pribadi,” ungkapnya.
Namun, status rekening sebagai milik pribadi tidak serta-merta menghentikan penelusuran. Inspektorat tetap akan meminta penjelasan kepada pemilik rekening untuk mengetahui latar belakang transaksi yang tercatat dalam data PPATK.
Agus mengatakan proses klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah rekening tersebut benar digunakan oleh ASN yang bersangkutan atau justru dimanfaatkan oleh orang lain.
“Yang ditemukan berdasarkan data hasil PPATK, kita baru konfirmasi dan klarifikasi kepada yang diduga terkait judi online. Totalnya dari PPATK ada 518, tapi kita harus klarifikasi dulu semuanya,” katanya.
Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya rekening ASN yang digunakan oleh pihak lain.
“Apakah benar yang bersangkutan memang judi online atau ada beberapa rekening yang dipakai orang lain,” ujarnya.
Ratusan Rekening Diklarifikasi Bertahap
Untuk mengungkap persoalan tersebut, Inspektorat Kota Sukabumi telah mulai memanggil ASN yang rekeningnya tercantum dalam data PPATK.
Proses klarifikasi dilakukan secara bertahap mengingat jumlah rekening yang harus diperiksa cukup banyak.
“Sudah dilakukan pemanggilan dari kemarin untuk dilakukan klarifikasi,” kata Agus.
Inspektorat memperkirakan proses pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Dengan target pemeriksaan sekitar 20 orang per hari, diperlukan kurang lebih 25 hari kerja untuk menyelesaikan seluruh proses klarifikasi.
“Kalau misalnya sehari kita 20, sudah harus 25 hari kerja. Jadi kemungkinan ini memakan waktu sebulan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan bagi Inspektorat untuk menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi.
Apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, Inspektorat akan merekomendasikan pemberian tindakan disiplin. Namun, bentuk sanksi belum dapat dipastikan karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Kita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk, kalau yang melanggar, dilakukan tindakan disiplin,” katanya.
Agus menambahkan, jenis sanksi baru akan ditentukan setelah seluruh fakta dan hasil klarifikasi diperoleh.
“Nanti kita lihat dulu. Untuk itu saya belum bisa mengungkapkan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil