Bisnisnews.net – Dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, resmi ditutup. Pemerintah Kota Sukabumi selanjutnya mengalihkan pola pengelolaan sampah ke tingkat lingkungan dengan melibatkan pengurus RW dan masyarakat.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata sistem persampahan sekaligus mengurangi kebiasaan warga membuang sampah di sembarang tempat.
“Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Bobby saat meninjau lokasi penutupan TPSS di Lembursitu, Selasa (25/8/2026).
Menurut Bobby, penutupan dua TPSS tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Keberadaan TPSS liar maupun lokasi penampungan resmi yang kerap dimanfaatkan untuk membuang sampah sembarangan menjadi salah satu persoalan yang ingin ditertibkan.
Kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Kesepakatan penutupan TPSS melibatkan unsur RT, RW, kelurahan, Kecamatan Lembursitu, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.
Sebagai gantinya, Pemkot Sukabumi menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis RW. Sampah tidak lagi dikumpulkan di TPSS yang berada di pinggir jalan, melainkan diangkut langsung dari lingkungan permukiman.
Untuk mendukung sistem tersebut, setiap RW di Kecamatan Lembursitu akan difasilitasi gerobak sampah. Terdapat 21 RW yang akan mendapatkan sarana tersebut melalui pengadaan menggunakan Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.
Sampah dari permukiman kemudian diangkut menggunakan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa. Kendaraan tersebut akan membawa sampah menuju titik transfer yang berada di belakang Terminal Lembursitu atau kawasan Jabar Juara.
Setibanya di titik transfer, sampah akan langsung dimasukkan ke dalam kontainer arm roll milik DLH. Sistem ini diharapkan dapat memperpendek waktu penampungan sekaligus mencegah sampah berserakan di ruang publik.
Bobby mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan aparatur kewilayahan dalam penerapan sistem tersebut. Ia berharap pengelolaan sampah berbasis lingkungan tidak hanya diterapkan di Lembursitu, tetapi dapat menjadi model bagi wilayah lain di Kota Sukabumi.
“Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem baru tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mengelola dan membuang sampah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan warga akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman.***(RAF)
Editor : M. Nabil