Ramzi Akbar Yusuf: DPRD Harus Jadi Penggerak Regulasi untuk UMKM Naik Kelas

Date:

Bisnisnews.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf menyoroti pentingnya keberpihakan regulasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai legislatif harus hadir sebagai penggerak ekosistem agar usaha rakyat bisa terus tumbuh.

Hal itu disampaikan Ramzi saat menghadiri UMKM Summit 2026 yang digelar Bidang Boemkraf DPP PKS pada Rabu 19 Agustus 2026 di Jakarta. Forum tersebut membahas penguatan UMKM dan ekonomi kreatif.

Menurut Ramzi, fungsi DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga merumuskan kebijakan yang adaptif dengan kondisi daerah. Regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

“Bagaimana kita di DPRD ekosistemkan peraturan daerah yang terarah di masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPP PKS, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia menegaskan, salah satu tugas utama dewan adalah memetakan potensi ekonomi daerah. Dari pemetaan itu, DPRD bisa melahirkan perda yang mendorong pertumbuhan, bukan menghambat.

Ramzi juga mengingatkan agar program pemerintah tidak berhenti di tingkat perencanaan. Pengawalan legislatif diperlukan supaya bantuan dan kebijakan benar-benar sampai ke pelaku UMKM di akar rumput.

“Kita sebagai dewan harus memikirkan bagaimana cara UMKM terus naik, jangan sampai turun. UMKM ini menopang perekonomian Indonesia,” katanya.

Bagi Ramzi, UMKM adalah benteng ekonomi nasional. Ketika usaha kecil dan menengah kuat, maka daya tahan ekonomi daerah dan nasional juga akan semakin kokoh menghadapi gejolak.

Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci. Kebijakan yang berpihak harus lahir dari komunikasi yang baik antara Pemkab Sukabumi dan DPRD.

“Kita sebagai dewan bagaimana melihat potensi, membuat peraturannya, dan diturunkan ke masyarakat,” pungkasnya.

Kehadiran DPRD dalam ekosistem UMKM diharapkan tidak hanya melahirkan regulasi, tetapi juga memastikan regulasi itu berdampak nyata. Mulai dari kemudahan izin, akses modal, hingga perluasan pasar bagi pelaku usaha lokal Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Jadikan SKM Online sebagai Dasar Evaluasi Pelayanan Publik

Bisnisnews.net– Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat evaluasi pelayanan publik...

KPK Serahkan Hibah Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, Deputi: Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

Bisnisnews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah...

Ratusan Siswa dan Guru di Sukabumi Keluhkan Mual hingga Diare, Diduga Usai Santap MBG

Bisnisnews.net - Sebanyak 151 siswa dan guru SMKN 1...

Dukung Kendaraan Besar, PU Cicurug Cor Bahu Beton Jalan Parungkuda-Bojongpari Rp341 Juta

Bisnisnews.net - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus...