Bisnisnews.net – Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.
Pemkot Sukabumi menerima penghargaan atas kontribusi dan keterlibatan aktif dalam proses perancangan serta harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Penghargaan itu diberikan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar memimpin langsung upacara tersebut. Sejumlah unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil dari kolaborasi antara jajaran Pemkot Sukabumi dan DPRD. Menurutnya, penyusunan regulasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak karena membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ujar Ayep.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi.
“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” katanya.
Ayep mengatakan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk tidak sekadar mengejar kuantitas regulasi, tetapi juga memastikan aturan yang diterbitkan memiliki kualitas dan dapat diterapkan secara efektif.
Ia menilai proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan produk hukum daerah tetap sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya.
Menurut Ayep, penghargaan yang diterima Kota Sukabumi juga memiliki keistimewaan tersendiri. Sebab, bentuk apresiasi tersebut diberikan berdasarkan kontribusi daerah dalam bidang harmonisasi Perda dan Perwal.
“Tidak semua daerah mendapatkan penghargaan seperti ini. Harmonisasi ini didapatkan oleh Kota Sukabumi. Wilayah lain mendapatkan penghargaan, tetapi jenisnya berbeda,” jelasnya.
Ke depan, Pemkot Sukabumi berencana mempertahankan pola kerja sama tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama DPRD dan Kementerian Hukum. Setiap regulasi daerah diharapkan dapat disusun secara lebih terukur, memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemkot Sukabumi, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir. Capaian itu justru menjadi pengingat agar proses pembentukan regulasi terus diperbaiki dan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pelayanan publik.
“Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” pungkas Ayep.***(RAF)
Editor : M. Nabil