Bisnisnews.net – Penghentian sementara operasional sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat persoalan keamanan pangan tidak menghentikan penyaluran makanan kepada para penerima manfaat di Kabupaten Sukabumi.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penerima manfaat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus suspend tetap memperoleh makanan dengan cara mengalihkan distribusi ke dapur lain yang berada di wilayah terdekat.
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga agar pelayanan MBG tetap berjalan meskipun terdapat dapur yang harus dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi.
Salah satu dapur yang hingga kini masih berstatus suspend adalah Dapur Nazran SPPG Cibadak 02 di bawah naungan Yayasan Ulul Albab Fasihah Al Munawaroh. SPPG tersebut dihentikan sementara setelah terjadi kasus keracunan yang melibatkan penerima manfaat.
“Totalnya ada 2096 penerima manfaat dari SPPG Cibadak 02 yang di suspend sementara. Siswa dan kelompok 3B. Para penerima manfaat ini tetap mendapatkan kiriman MBG dari 4 SPPG terdekat,” kata Firman seusai pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Firman menjelaskan, penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pemeriksaan terhadap dapur yang mengalami kejadian keracunan.
Dari 373 SPPG yang saat ini aktif di Kabupaten Sukabumi, tercatat delapan dapur pernah terlibat dalam kasus keracunan. Secara keseluruhan, BGN mencatat sekitar sembilan kejadian yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Data lengkapnya ada. Seperti di Palabuhanratu 2 kasus, Simpenan 1 kasus, Cidolog 1 kasus, Cibadak 2 kasus, Parakansalak 1 kasus, Caringin 1 kasus, Warungkiara 1 kasus,” ungkapnya.
Menurut Firman, jumlah kasus tersebut menjadi perhatian BGN karena keamanan pangan merupakan aspek yang tidak dapat ditoleransi dalam pelaksanaan program MBG.
“Di Indonesia itu termasuk banyak ya? kita kan tetap zero toleran terhadap keracunan,” ujarnya.
Seluruh dapur yang pernah mengalami kejadian keracunan terhadap penerima manfaat, lanjut Firman, mendapat tindakan suspend sementara untuk memastikan proses pemeriksaan dan penelusuran dapat dilakukan.
Untuk SPPG Cibadak 02, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kepala SPPG tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor.
“Selanjutnya masih menunggu perkembangan apakah nanti hasil penelusurannya ini nanti masuk status suspend permanen atau suspend sementara kita masih menunggu,” jelas Firman.
Selain SPPG Cibadak 02, satu dapur MBG di Kecamatan Cikidang juga masih berstatus suspend. Namun, penghentian operasional SPPG tersebut tidak berkaitan dengan kasus keracunan.
SPPG Cikidang dihentikan sementara karena persoalan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang belum tuntas dan menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar.
“Selain Cibadak, SPPG di Cikidang juga masih di suspend tapi masalahnya ipal yang belum tuntas hingga bermasalah dengan warga sekitar,” ucapnya.
BGN memastikan proses evaluasi terhadap SPPG yang bermasalah terus dilakukan. Sementara itu, mekanisme pengalihan distribusi disiapkan agar penghentian sementara sebuah dapur tidak berdampak pada hak penerima manfaat untuk mendapatkan MBG.
Dengan pola tersebut, program MBG di Kabupaten Sukabumi tetap berjalan sembari BGN melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur yang dinilai memiliki persoalan dalam pelaksanaannya.***(RAF)
Editor : M. Nabil