DP3A Sukabumi Gandeng Polres dan Dinsos, Beri Pendampingan Khusus Korban Kekerasan Seksual Anak

Date:

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum guru ngaji.

DP3A menggandeng Polres Sukabumi dan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan terpadu bagi korban dan keluarga.

Koordinasi lintas sektor ini dilakukan guna memastikan korban mendapatkan pemulihan menyeluruh, baik dari sisi fisik, psikis, maupun perlindungan hukum.

Fokus Pulihkan Trauma Korban

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyebut penanganan kasus ini menjadi prioritas.

“Kami bergerak cepat bersama Polres dan Dinsos. Fokus utama kami adalah memulihkan kondisi psikologis korban dan memastikan hak-hak anak terpenuhi,” ujarnya, Rabu 05/08/2026.

Untuk itu, DP3A menurunkan tim yang terdiri dari psikolog dan pekerja sosial. Layanan yang diberikan meliputi konseling trauma, pemulihan emosional, serta penguatan kepada keluarga agar korban tidak mengalami stigma di lingkungan sekitar.

Proses Hukum Jalan, Bantuan Sosial Disiapkan

Sementara proses hukum ditangani Polres Sukabumi. Oknum guru ngaji yang diduga sebagai pelaku saat ini tengah dalam proses penyidikan agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Dinas Sosial hadir untuk memberikan dukungan berupa bantuan sosial. Dinsos juga menyiapkan rujukan ke layanan lanjutan jika korban dan keluarga membutuhkan.

Ketiga instansi tersebut sepakat menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama dalam setiap langkah penanganan.

Kasus Ini Lukai Kepercayaan Publik

Agus Sanusi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menyeret figur pendidik agama.

“Kami sangat prihatin. Kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan keagamaan harus dijaga. Pelaku harus ditindak tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anak adalah kelompok paling rentan dan wajib mendapatkan perlindungan maksimal dari semua pihak.

*Imbauan: Jangan Diam, Segera Lapor*
DP3A mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.

Layanan pengaduan telah disiagakan 24 jam melalui DP3A, P2TP2A, dan Call Center 119 ext 8.

“Jangan diam. Laporkan. Anak-anak kita berhak tumbuh aman dan terlindungi,” pungkas Agus Sanusi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polemik UU Reforma Agraria, Ketua GPI Sukabumi: Kawal Implementasi, Jangan Keluar dari Semangat Pancasila

Bisnisnews.net – Pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria oleh...

Disaring dari 639 Ribu Pendaftar, 28 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Segera Terjun ke Desa

Bisnisnews.net - Seleksi ketat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...

DPRD Sidak Tambang Emas di Lahan HGU Cipelang Kertajaya Simpenan, Minta Aktivitas PT Darma Prakasa Raya Dihentikan Sementara

Bisnisnews.net – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Darma...

Harhubnas 2026, Pemkot Sukabumi Soroti Peran Transportasi dalam Penggerak Ekonomi

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menilai sektor perhubungan memiliki...