Bisnisnews.net – Pemerintah berencana melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperbaiki tata kelola distribusi bantuan di desa.
Namun, di sisi lain kebijakan tersebut juga perlu diawasi ketat. Tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru di tingkat desa, salah satunya nepotisme.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin menilai, perubahan mekanisme ini bukan sekadar memindahkan saluran distribusi. Selama ini penyaluran dilakukan oleh PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan adanya KDMP, peran aktor yang menyalurkan bantuan langsung berubah. Artinya ada pergeseran pihak yang memegang kendali distribusi sumber daya negara kepada masyarakat.
“Perubahan mekanisme penyaluran bansos tidak sekadar memindahkan saluran distribusi yang selama ini dilakukan oleh PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” kata Syaifudin.
Menurutnya, kebijakan ini juga akan mengubah aktor utama dalam proses distribusi. KDMP akan menjadi ujung tombak baru penyaluran bansos di tingkat desa.
Jika dikelola secara profesional dan transparan, keterlibatan koperasi desa bisa memperpendek rantai distribusi. Bantuan diharapkan lebih cepat sampai ke penerima yang berhak.
Namun Syaifudin mengingatkan, kedekatan pengurus koperasi dengan warga bisa jadi pisau bermata dua. Potensi konflik kepentingan dan pilih kasih perlu diantisipasi sejak awal.
Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan berlapis. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten/kota harus dilibatkan.
Transparansi data penerima, mekanisme pengaduan, serta audit berkala juga disebut sebagai kunci agar KDMP tidak disalahgunakan.
“Tanpa tata kelola yang kuat, pengalihan ini bisa melahirkan masalah baru seperti intervensi elit desa dalam menentukan siapa yang dapat bansos,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah diminta menyiapkan regulasi teknis dan pelatihan bagi pengurus KDMP. Tujuannya agar koperasi benar-benar menjadi lembaga penyalur yang akuntabel, bukan sekadar perpanjangan tangan politik lokal.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)