Mentan Andi Amran Sulaiman Bongkar Dugaan “Perampokan” di Tata Niaga Beras, 1 Perusahaan Raup Rp2 Triliun/Bulan

Date:

Bisnisnews.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik curang dalam tata niaga beras. Satu grup perusahaan penggilingan beras disebut meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan.

Amran menyebut angka Rp2 triliun itu bukan berdiri sendiri. Itu merupakan bagian dari total potensi kerugian masyarakat akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu.

“Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan, perampokan menjadi isu, satu penggilingan Rp2 triliun,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.

Ia juga meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait keuntungan Rp2 triliun. Menurutnya, itu bukan keuntungan bisnis normal, melainkan hasil dari praktik penipuan mutu beras.

“Yang Rp2 triliun itu bukan keuntungan bisnis. Ini penipuan, titik,” tegasnya.

Amran membeberkan, perusahaan yang dimaksud adalah penggilingan berkapasitas besar dengan kemampuan olah sekitar 1.000 ton gabah per hari. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa, Banten, dan Lampung.

Dari total serapan gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, penggilingan skala besar menguasai 40 persen atau sekitar 25 juta ton. Data Kementan mencatat ada 1.056 unit penggilingan besar dengan kapasitas 20 ton per jam.

Sebagai pembanding, penggilingan skala kecil berjumlah 161.401 unit dengan kapasitas 0,5 ton per jam. Mereka juga menyerap 40 persen atau sekitar 25 juta ton gabah per tahun. Sementara 7.332 unit penggilingan skala sedang menyerap 20 persen atau 15 juta ton per tahun.

Dengan data itu, Amran menyoroti ketimpangan. Penggilingan besar dengan jumlah unit jauh lebih sedikit mampu menguasai pasokan gabah yang sama dengan ratusan ribu penggilingan kecil.

Lebih jauh, Amran membeberkan hasil temuan di lapangan. Beras premium yang tidak sesuai SNI mencapai 85,56 persen. Sebanyak 12,2 juta ton atau 39,75 persen dari total beras premium diproyeksikan melanggar standar.

Total kerugian akibat praktik itu ditaksir mencapai Rp98 triliun. “Nah total kerugian Rp98 triliun kita hitung detail itu Rp99 (triliun) kurang lebih Rp100 triliun. Di dalamnya Rp2 triliun satu perusahaan korporasi itu ada di dalamnya Rp2 triliun per bulan,” jelasnya.

Amran mengaku telah melaporkan temuan ini ke Satgas Pangan Polri. Sebanyak 212 merek beras dilaporkan karena diduga tidak memenuhi standar. “Ini orangnya kita laporkan, 212 merek saya tanda tangan, laporkan ke Satgas Pangan, ke Kapolri, langsung ke Kabareskrim,” katanya.

Ia juga menyoroti nilai produksi padi nasional Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton, mengacu HET Rp13,5 juta per ton dan harga rata-rata Kemendag Rp15,5 juta per ton.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

14 ASN Kota Sukabumi Masuki Masa Pensiun, Pemkot Beri Penghargaan atas Pengabdian

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penghormatan kepada 14...

KPA Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Penyebaran HIV/AIDS

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi mengukuhkan kepengurusan baru Komisi...

Hari Ikrar Gerakan Pramuka 2026, Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Bisnisnews.net– Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka...

Estafet Pimpinan Polres Sukabumi Berpindah, AKBP Benny Cahyadi Resmi Bertugas

Bisnisnews.net – Kepemimpinan Polres Sukabumi kini resmi dipegang orang...