RI Masih Impor 80% Susu Nasional, Mentan Amran: Cukup 20 Peternakan Besar untuk Swasembada

Date:

Bisnisnews.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia masih mengimpor 80 persen kebutuhan susu nasional atau setara 3,6 hingga 3,8 juta ton per tahun.

Amran pun mengajak masyarakat dan investor agar berinvestasi di bidang peternakan sapi perah untuk menekan ketergantungan impor.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan peternakan terpadu di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Brebes, Senin (20/7/2026).

Cukup 20 Peternakan Besar untuk Swasembada Susu

Menteri menyebut, Indonesia hanya butuh 20 peternakan sapi perah modern berskala besar agar bisa swasembada susu.

“Indonesia hanya membutuhkan sekitar 20 peternakan sapi perah modern berskala besar untuk memenuhi kebutuhan susu nasional yang hingga kini masih didominasi impor,” tegas Mentan usai peletakan batu pertama.

Ajak Investor Lokal dan Asing Masuk

Mentan mengajak investor baik dalam maupun luar negeri untuk membangun bisnis persusuan. Amran menjamin, susu sapi memiliki pangsa pasar yang luas dan permintaan terus meningkat.

“Kami meminta pengusaha-pengusaha lokal maupun dari luar negeri untuk investasi di Indonesia karena pasarnya jelas,” kata Mentan Amran.

Dia berjanji memberikan kemudahan bagi investor. Seluruh proses perizinan akan dipercepat agar investasi dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau butuh legalitas dari Kementerian Pertanian, staf kami yang mengantarkan. Cukup kirim lewat WhatsApp (WA), insyaallah kami percepat. Jangan sampai investasi dipersulit,” tegasnya.

Impor Jadi Peluang Investasi Besar

Mentan Amran mengungkapkan, ketergantungan impor susu sebesar 80 persen tersebut justru menjadi peluang investasi yang sangat besar di sektor persusuan.

Dengan terbangunnya 20 peternakan besar, selain menekan impor, program ini juga diharapkan menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan peternak lokal, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Bisnisnews.net - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan...

Disnakertrans Sukabumi Perkuat Program Ketenagakerjaan Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Bisnisnews.net - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten...

Presiden Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Dilarang Diperdagangkan Lewat KDMP

Bisnisnews.net – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah...

PWI Polisikan Hotman Paris, Sebut Ada Penghinaan Terhadap Profesi Wartawan

Bisnisnews.net – Perseteruan antara organisasi profesi dengan figur publik...