Dugaan Calo Layanan JHT di Sukabumi Disorot DPR, Berpotensi Dibawa ke RDP

Date:

Bisnisnews.net – Keluhan peserta terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, termasuk dugaan adanya praktik percaloan dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), mendapat perhatian dari DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pihaknya akan menelusuri laporan yang disampaikan para buruh. Jika dugaan tersebut terbukti terjadi secara luas dan sistematis, persoalan itu dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI.

Persoalan tersebut mencuat setelah ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Sukabumi menggelar aksi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Dalam aksi tersebut, para buruh mempersoalkan proses pelayanan yang dinilai belum memberikan kemudahan bagi peserta. Salah satu keluhan yang disampaikan berkaitan dengan pencairan JHT dan dugaan keberadaan calo dalam sistem antrean.

Zainul menilai, dugaan tersebut perlu segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan, baik soal klaim maupun dugaan adanya percaloan, saya kira ini perlu mendapat atensi khusus. Saya akan meminta agar proses pengajuan klaim dipermudah dan jika memang ada calo, itu harus dibersihkan karena mengganggu kinerja BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Zainul.

Ia juga meminta agar sistem antrean pelayanan dibenahi. Menurutnya, digitalisasi seharusnya dapat digunakan untuk mengurangi waktu tunggu peserta.

“Kalau sekarang sudah serba digital, mestinya sistem antrean juga bisa diatur lebih baik. Masyarakat bisa menjadwalkan kedatangannya sehingga tidak perlu menunggu lama. Teknologi yang ada seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan,” ujarnya.

Zainul menegaskan, apabila dugaan percaloan tersebut terbukti disertai pungutan di luar ketentuan, maka persoalan tersebut dapat masuk ke ranah hukum.

“Kalau memang ada praktik calo yang disertai pungutan tidak resmi, itu jelas merupakan tindak pidana. Praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Saya akan cek terlebih dahulu, kalau ternyata praktik ini masif dan terjadi di banyak daerah, tentu bisa kita angkat dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR RI,” lanjut Zainul.

Dalam aksi sebelumnya, buruh juga menyoroti sejumlah persoalan lain, seperti terbatasnya kuota antrean yang dinilai menyulitkan pekerja dari wilayah selatan Sukabumi, transparansi pengelolaan dana investasi peserta, serta kebijakan pajak terhadap pencairan JHT.

Melalui aksi tersebut, serikat pekerja mendesak BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan memastikan seluruh peserta dapat memperoleh haknya secara mudah, cepat, transparan, serta tanpa praktik percaloan.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DKUKM Kabupaten Sukabumi Perkuat Daya Saing UMKM Perikanan Melalui Pengembangan Sentra Usaha

Bisnisnews.net - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM)...

Menengok Hangatnya MPLS di SMP Islam Nurul Huda: Saat Sekolah Menjadi Rumah Kedua yang Nyaman bagi Siswa Baru

Bisnisnews.net - Suasana ceria dan penuh kehangatan menyelimuti kompleks...

SMSI Jabar Ajak Media Siber Bertahap Penuhi Standar Verifikasi Dewan Pers

Bisnisnews.net - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat...