Konflik Nelayan Ujunggenteng Usai, Penggunaan Jaring Tanam Dilarang

Date:

Bisnisnews.net – Konflik antarkelompok nelayan di Perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi akhirnya menemui titik temu. Seluruh pihak sepakat menghentikan penggunaan jaring tanam sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelestarian laut.

Kesepakatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga ketertiban aktivitas penangkapan ikan sekaligus melestarikan ekosistem laut.

Konflik sebelumnya melibatkan nelayan pengguna jaring tanam dan jaring obor. Perselisihan dipicu perbedaan kepentingan dalam pemanfaatan wilayah tangkap yang kerap tumpang tindih.

Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah lintas sektor. Hadir dalam forum tersebut unsur TNI AL, TNI AU, Dinas Kelautan dan Perikanan, pemerintah desa, Rukun Nelayan, serta perwakilan kelompok nelayan.

Hasil musyawarah menetapkan larangan penggunaan jaring tanam di wilayah perairan hukum Ujunggenteng. Aturan ini berlaku untuk seluruh nelayan, termasuk nelayan pendatang, guna menjaga kondusivitas dan mencegah konflik serupa di masa depan.

Dadang Hermawan menilai penertiban alat tangkap merupakan langkah tepat. Menurutnya, penggunaan jaring tanam diduga sudah melampaui batas kesepakatan sebelumnya sehingga mengganggu ruang tangkap nelayan lain.

Nelayan yang terdampak di antaranya pengguna jaring rampus, jaring rawe, pancing, hingga nelayan pencari Benih Bening Lobster (BBL).

Selain aspek sosial, Dadang juga menyoroti dampak lingkungan. Ia menyebut jaring tanam yang ditinggalkan di dasar laut berpotensi menjadi ghost net yang dapat *merusak terumbu karang serta mengancam keberlangsungan biota laut.

“Potensi perikanan dan lobster di kawasan Ujunggenteng merupakan aset yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, saya mendukung penghentian penggunaan jaring tanam agar kelestarian ekosistem laut tetap terpelihara dan aktivitas nelayan dapat berlangsung berkelanjutan,” tegas Dadang.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi tercapainya kesepakatan melalui musyawarah. Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah, aparat, organisasi nelayan, dan masyarakat terus terjaga.

Sinergi itu dinilai penting untuk menciptakan suasana aman, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan ditetapkannya larangan ini, pemerintah dan masyarakat Ujunggenteng menargetkan perairan Ciracap kembali kondusif dan produktif sebagai salah satu sentra perikanan di pesisir selatan Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bobby Maulana: Layani Masyarakat dengan Baik, Keuntungan Perumda Akan Mengikuti

Bisnisnews.net - Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana meminta...

Pemkot Sukabumi Siapkan Ekosistem Kerja yang Lebih Inklusif

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong terciptanya ekosistem...

Prabowo Terima Kunjungan Ramos-Horta dan 20 Peraih Nobel di Istana Merdeka

Bisnisnews.net – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan...

Mari Sukseskan Hari Jadi ke-156 Kabupaten Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk...