Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinsos Kota Sukabumi Sebut, Jumlah Layanan di Tahun 2024 Meningkat

Date:

Bisnisnews.net || Jumlah masyarakat yang menggunakan layanan Unit Pelayanan Teknis Daerah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih Dinas Sosial meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.

“Di tahun 2024 kami menerbitkan 5.955 surat rekomendasi untuk pelayanan kesehatan, 3.003 surat rekomendasi bidang pendidikan, dan 184 surat rekomendasi bidang sosial,” kaya Kepala UPT SLRT Repeh Rapih, Ai Komariah, Kamis (31/1/2025).

“Selain itu, UPT SLRT Repeh Rapih juga memberikan pelayanan non rekomendasi seperti penerimaan pengaduan dan permintaan informasi, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.708 orang,” tambahnya.

Ai Komariah juga menjelaskan bahwa UPT SLRT telah memiliki sertifikat standar internasional pengelolaan keamanan informasi, sehingga mereka bisa memanfaatkan Data Warehouse kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

UPTD SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi, adalah pelaksana teknis yang bertugas memberikan layanan kepada warga. Layanan itu adalah rekomendasi dan klarifikasi data pelayanan terpadu penanggulangan kemiskinan bidang kesehatan, pendidikan dan sosial ekonomi.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perkuat Tata Kelola BUMD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke DPRD Kota Depok

Bisnisnews.net - Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan konsultasi...

SMA Al-Bayan Juara English Speech Competition 2026, Rektor UMN: Tingkatkan Literasi Bahasa Asing

Bisnisnews.net - Dalam rangka Milad KAHMI ke-60 dan Dies...

DPR Ketok Palu UU Reforma Agraria: 70 Pasal Atur Ulang Tanah, Rakyat harus Bersikap Kritis-Partisipatif

Oleh: Dede Heri/Sekjen Rumah Literasi Merah Putih dan Ketua...

12 Pas Kembali Digelar, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan Dan Buka Layanan Data Desil

Bisnisnews.net - Pemkot Sukabumi kembali menghadirkan program Ayeuna Waktuna...