Pemkot Sukabumi Siap Dukung Program Wajib Halal Oktober 2026

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan program Wajib Halal Oktober 2026 yang dicanangkan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal yang digelar di Hotel Balcony Sukabumi, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan BPJPH Mohamad Jamaluddin, Kepala Balai Jaminan Produk Halal Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Baznas, perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan kehadiran perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan ekosistem halal menjadi agenda penting yang harus dipersiapkan bersama oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi pemicu semangat bagi kami. Pemerintah pusat dan provinsi hadir langsung untuk mendorong Sukabumi menjadi salah satu daerah yang serius membangun ekosistem halal. Kota Sukabumi akan merespons positif program Wajib Halal Oktober dan siap menjadi daerah yang terdepan dalam pelaksanaannya,” kata Ayep.

Menurutnya, Pemkot Sukabumi tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga tengah menyiapkan langkah konkret agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pemberian stimulus anggaran bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Selain itu, pemerintah daerah akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Baznas dan lembaga terkait, untuk membantu memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM.

Ayep menilai sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang beredar di pasaran.

“Kami ingin seluruh rumah makan, kafe, dan pelaku usaha pangan memiliki identitas yang jelas terkait status kehalalannya. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot Sukabumi juga akan melakukan pendataan terhadap Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di Kota Sukabumi untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal.

Di sisi lain, Pimpinan BPJPH Mohamad Jamaluddin mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026 seluruh pelaku usaha makanan dan minuman, baik skala kecil, menengah, maupun besar, wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor perbankan, Baznas, dan dunia usaha.

“Sejak tahun 2022 hingga 2026, BPJPH telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pelaku UMKM. Namun dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat segera memperoleh sertifikat halal sebelum masa wajib halal diberlakukan,” jelas Jamaluddin.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kota Sukabumi mempertegas komitmennya dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi, sekaligus memperkuat daya saing UMKM lokal agar mampu berkembang di pasar yang semakin kompetitif.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ketika Pancasila Bertemu Algoritma: Makna Hari Kesaktian Pancasila bagi Pers Modern

Oleh: Siti Ratna Maymunah/CEO Wartain.comBisnisnews.net - 1 Oktober diperingati...

Menjaga Ruh Bangsa: Refleksi Spiritual dan Nasionalisme di Hari Kesaktian Pancasila 2026

Oleh : Aam Abdul Salam/ Sekjen Perhimpunan Pergerakan Jejaring...

Ayep Zaki Bawa Isu Ketahanan Kota Sukabumi ke Forum Mayors Talk 2026

Bisnisnews.net – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengikuti Mayors...

Potensi Parkir Didorong, Pemkot Sukabumi Bidik PAD Rp2 Miliar

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub)...