Bisnisnews.net – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juni 2026 yang berlangsung 17-18 Juni 2026.
Kenaikan ini sejalan dengan proyeksi analis ekonomi. Sebelumnya BI sudah menaikkan BI Rate cukup agresif sebesar 75 bps dalam sebulan terakhir. Kini suku bunga kembali naik untuk merespons dinamika global.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4,75%. Sementara suku bunga lending facility meningkat 25 bps menjadi 6,5%.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil RDG BI, Kamis (18/6/2026).
BI menilai tekanan eksternal masih tinggi. Ketidakpastian global, termasuk kebijakan bank sentral negara maju dan geopolitik, membuat nilai tukar rupiah perlu dijaga melalui kebijakan moneter yang lebih ketat.
Selain menjaga rupiah, kebijakan ini bersifat pre-emptive. BI ingin memastikan inflasi 2026 dan 2027 tetap terkendali sesuai sasaran pemerintah, yaitu 2,5 plus-minus 1%.
Inflasi yang stabil penting bagi daya beli masyarakat. Jika harga barang dan jasa terkendali, konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan lebih seimbang.
Kenaikan BI Rate biasanya berdampak pada bunga kredit perbankan. Artinya, cicilan KPR, KTA, dan kredit usaha berpotensi naik. Sebaliknya, bunga deposito dan tabungan juga bisa lebih menarik.
Perry menegaskan BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik. Jika diperlukan, kebijakan lanjutan akan diambil untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Keputusan menaikkan suku bunga ini menunjukkan BI memilih langkah antisipatif. Tujuannya agar gejolak global tidak berdampak besar ke perekonomian nasional.
Bagi pelaku usaha, kenaikan suku bunga bisa menaikkan biaya modal. Namun di sisi lain, stabilitas rupiah membantu importir menekan risiko lonjakan harga barang impor.
Dengan BI Rate 5,75%, BI berharap kepercayaan pasar terhadap rupiah meningkat. Langkah ini sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif di tengah tekanan eksternal.***
Editor : M. Nabil
(Aab)