Bisnisnews.net – Berwisata ke Pangandaran, Jawa Barat, memang sangat mengasyikkan. Banyaknya ragam destinasi wisata yang bisa dikunjungi membuat siapa saja yang pernah datang ke sana selalu ingin kembali lagi.
Ditambah dengan sarana dan prasarana serta akomodasi yang lengkap, mulai dari hotel berbintang bertarif mahal hingga penginapan bertarif murah, tidak ada alasan untuk menolak datang ke Pangandaran.
Begitu juga soal kuliner. Di Pangandaran terdapat aneka makanan lezat mulai dari _seafood_, makanan tradisional, hingga jajanan pasar yang terasa nikmat di lidah. Semua itu menambah daya tarik daerah pesisir selatan ini.
Namun, ada satu hal yang sering membuat wisatawan malas datang ke Pangandaran, yaitu lamanya waktu perjalanan yang harus ditempuh. Hal ini khususnya dirasakan oleh wisatawan dari Bandung dan Jakarta yang merupakan dua kota pemasok wisatawan terbesar.
Bayangkan saja, dari Bandung untuk ke Pangandaran yang berjarak sekitar 170 kilometer harus ditempuh dalam waktu 6–7 jam. Sementara dari Jakarta yang berjarak sekitar 330 kilometer memerlukan waktu 8–9 jam.
Durasi waktu tempuh tersebut berlaku jika kondisi lalu lintas normal. Jika terjadi kemacetan, waktu perjalanan bisa bertambah. Wisatawan bahkan bisa seharian atau semalaman berada di jalanan sebelum sampai ke Pangandaran.
Kondisi ini tentu mengurangi kenyamanan perjalanan. Waktu yang seharusnya digunakan untuk menikmati wisata justru habis di jalan. Akibatnya, minat sebagian wisatawan untuk datang menjadi menurun.
Sebetulnya ada harapan yang menggembirakan dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Getaci. Jalan tol ini menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah dan akan dibangun oleh pemerintah.
Dengan adanya Jalan Tol Getaci yang membentang sepanjang 206,6 kilometer, waktu tempuh ke Pangandaran diprediksi akan lebih singkat. Tol ini mulai dari Gedebage, melewati Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan berakhir di Cilacap.
Keberadaan tol tersebut akan memotong jalur konvensional yang selama ini dilalui wisatawan. Ruas tol yang lebih lurus dan minim persimpangan diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan di jalur selatan.
Berpatokan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 beserta perubahannya tentang Jalan Tol, batas kecepatan minimum di jalan tol adalah 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam.
Dengan kecepatan tersebut, perjalanan Bandung–Pangandaran berpotensi dipangkas menjadi sekitar 3 jam. Jakarta–Pangandaran pun bisa ditempuh sekitar 4–5 jam. Jika terealisasi, Tol Getaci akan menjadi solusi bagi wisatawan yang selama ini ragu datang ke Pangandaran karena macet.***
Editor : M. Nabil
(Aab)