TPS Liar Ditutup, Pemkot Sukabumi Kaji Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah tegas dalam penanganan persoalan sampah dengan menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang selama ini beroperasi di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dibarengi kegiatan bersih-bersih lingkungan dan sosialisasi pengelolaan sampah yang dilaksanakan di kawasan BBAT serta eks TPS Pertigaan Jalan Kapten Asmud Lubis, Kecamatan Cikole, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, kelurahan, Tim Sapu Bersih, hingga aparat TNI dan Polri.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan penutupan TPS liar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus mengembalikan fungsi lingkungan yang selama ini terdampak aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan.

Ia menuturkan, penyelesaian persoalan sampah di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama antardaerah karena lokasi TPS liar berada di wilayah yang berbatasan langsung antara Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Penanganan ini juga dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengingat lokasi TPS liar berada di wilayah perbatasan kedua daerah,” ujar Bobby.

Menurutnya, langkah penutupan TPS liar juga merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka. Selain berpotensi mencemari lingkungan, sistem tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan konsep pengelolaan sampah modern.

“Penutupan TPS liar ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret agar tidak terjadi dampak lingkungan yang lebih besar serta menghindari potensi sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Bobby menegaskan, tantangan pengelolaan sampah saat ini bukan hanya terletak pada proses pengangkutan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Karena itu, pemerintah terus mendorong penerapan pemilahan sampah dari sumbernya. Sampah yang masih memiliki nilai guna diharapkan dapat masuk ke sistem daur ulang melalui bank sampah maupun pengepul, sementara sampah organik diolah menjadi kompos atau pupuk melalui berbagai metode sederhana.

“Sampah non-organik seperti botol plastik, kardus, kertas, dan kaleng didorong untuk disalurkan melalui bank sampah maupun pengepul sehingga memiliki nilai ekonomi. Sementara sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan dedaunan dapat diolah menjadi kompos melalui metode biopori maupun pengolahan sederhana di lingkungan rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali akan tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui sistem pengangkutan yang telah disiapkan.

Selain memberikan dampak positif terhadap lingkungan, penataan titik-titik pembuangan sampah juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi anggaran. Dengan berkurangnya lokasi pembuangan liar, operasional armada pengangkut sampah menjadi lebih efektif dan terarah.

“Dengan berkurangnya titik pembuangan liar, biaya operasional dan penggunaan bahan bakar armada pengangkut sampah dapat ditekan secara lebih efektif,” ungkap Bobby.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan sejumlah strategi jangka panjang untuk menjawab persoalan sampah yang terus meningkat. Mulai dari penguatan fasilitas TPS3R, pengadaan teknologi pengolahan sampah, hingga membuka peluang investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Salah satu konsep yang sedang dikembangkan adalah pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri.

“Salah satu alternatif yang tengah dikaji adalah pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif hasil olahan sampah yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara untuk kebutuhan industri maupun pembangkit energi tertentu,” terang Bobby.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Tidak lagi sekadar dianggap sebagai limbah yang harus dibuang, melainkan sumber daya yang memiliki potensi ekonomi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah dan dimanfaatkan demi mendukung kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penuhi 26 Indikator, Sukabumi Kejar Predikat Kota Sehat yang Lebih Tinggi

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan capaian dalam...

Jamin Kualitas Program MBG, Pemkot Sukabumi Perkuat Pengawasan

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi terus mematangkan pelaksanaan Program...

“Emas Perak” di Muara Citepus: Tradisi Tahunan Warga Palabuhanratu Tangkap Ikan Impun

Bisnisnews.net – Kamis 11/6/2026, bibir Pantai Muara Citepus, Palabuhanratu,...

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Oleh: Lukman Nurhakim/ Aktivis '98 BandungBisnisnews.net - Harga Pertamax...