BADKO HMI Jawa Barat Dorong Konsistensi Penataan Ruang Puncak

Date:

Bisnisnews.net – BADKO Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait pembatasan bangunan di kawasan Puncak sebagai langkah penting untuk menyelamatkan fungsi ekologis wilayah hulu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul ketegasan pemerintah provinsi yang melarang adanya bangunan melebihi kawasan Istana Cipanas. Menurut BADKO HMI Jabar, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga resapan air dan menata ulang kawasan yang selama ini mengalami alih fungsi lahan.

Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat Siti Nurhayati mengatakan, kebijakan itu selaras dengan kerangka hukum nasional. “Sikap Gubernur Jawa Barat tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008,” jelasnya.

Ia menyebut Puncak memiliki peran ganda sebagai destinasi wisata sekaligus benteng ekologis bagi Jawa Barat. Karena itu, penataan ruang harus dijalankan tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang mulai menempatkan kepentingan lingkungan hidup di atas kepentingan pragmatis pembangunan,” ujar Siti. Ia menekankan, konsistensi adalah syarat utama agar kebijakan tidak berhenti di tengah jalan.

Siti juga menyoroti penertiban warung dan rumah makan di sepanjang jalur Puncak. Menurutnya, keberanian politik pemerintah diperlukan agar penataan kawasan berjalan serius dan terukur.

Dari sisi pengawasan, Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Jabar Imam Maulana menyoroti keberadaan aktivitas “Kebun Stroberi” yang berada di elevasi lebih tinggi dari Istana Cipanas. Ia mempertanyakan kesesuaian lokasi tersebut dengan aturan tata ruang yang berlaku.

“Jika komitmen menjaga kawasan resapan air benar-benar ingin ditegakkan, maka prinsip itu harus berlaku terhadap seluruh aktivitas tanpa pengecualian,” tegas Imam.

Ia menilai transparansi pemerintah penting agar publik tidak menduga adanya perlakuan khusus dalam penegakan aturan. Penjelasan terbuka dinilai dapat mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

BADKO HMI Jawa Barat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelamatan kawasan hulu tidak boleh tebang pilih. Seluruh bentuk pemanfaatan ruang yang mengganggu keseimbangan ekologis harus ditindak sesuai regulasi.***

Editor : M. Nabil

(DH)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sekda Ade Ikuti Rakornas Percepatan Verval Pembangunan Gerai KDKMP, Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi 

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman...

H-2 Bulan Bebas, Napi Lapas Warungkiara Kabur dari Pondok Asimilasi

Bisnisnews.net – Ironis. Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA...

Anton Ahmad Fauzi Gelar Reses di Ponpes Habiburohman Margahayu, Serap Aspirasi Warga Dapil 2

Bisnisnews.net – Anton Ahmad Fauzi, S.T., Anggota DPRD Kabupaten...

Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1448 H/2027 M Resmi Dibuka, Pendaftaran 20–26 Agustus 2026

Bisnisnews.net – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka...