Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kembali cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan setelah status Universal Health Coverage (UHC) mengalami penurunan akibat penonaktifan peserta oleh pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong perusahaan serta pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar memiliki jaminan kesehatan aktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, sebelumnya Kabupaten Sukabumi sempat mencapai target UHC. Namun pada tahun 2026, sekitar 182 ribu peserta dinonaktifkan oleh pemerintah pusat sehingga angka keaktifan kepesertaan menurun.
“Dampaknya cukup besar terhadap capaian UHC kita karena ada pengurangan peserta yang dinonaktifkan dari pusat,” ujar Ade, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini jumlah peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi berada di angka sekitar 420 ribu orang. Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta pihak perusahaan menjalankan kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Kesehatan.
Menurut Ade, perlindungan kesehatan tenaga kerja merupakan tanggung jawab perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Perusahaan jangan bergantung pada pembiayaan dari pemerintah daerah, karena pekerja memang wajib dijamin oleh perusahaan tempatnya bekerja,” katanya.
Selain sektor industri dan perusahaan, Pemkab Sukabumi juga akan memastikan pegawai di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki perlindungan BPJS Kesehatan.
Saat ini, jumlah dapur MBG di Kabupaten Sukabumi disebut telah mencapai sekitar 400 unit dan diperkirakan terus bertambah. Seluruh pegawai yang bekerja di dalamnya akan diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Ini akan menjadi perhatian kami juga, seluruh karyawan SPPG harus memiliki BPJS,” tandasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil