Jam Layanan Uji Kendaraan di Sukabumi Berubah, Mulai Pukul 10.00 WIB pada 27 April 2026

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan adanya perubahan sementara jam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor. Penyesuaian ini berlaku pada Senin, 27 April 2026.

Perubahan waktu operasional tersebut dilakukan karena seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah akan mengikuti apel peringatan Hari Otonomi Daerah.

Akibatnya, layanan uji kendaraan yang biasanya dimulai pada pagi hari, baru akan dibuka pukul 10.00 WIB. Dishub Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada tanggal tersebut.

Masyarakat yang berencana melakukan uji berkala kendaraan diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan agar tidak mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan guna menghindari antrean yang berpotensi menumpuk setelah layanan dibuka.

Melalui pengumuman ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan tertib, aman, dan optimal.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Program 12 PAS Kembali Digelar, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan dan Perkuat Pemberdayaan UMKM

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi kembali menggulirkan program Ayeuna...

Simpan Koleksi dari Dinasti China hingga Majapahit, Museum Keramik Resmi Dibuka di Sukabumi

Bisnisnews.net - Museum Prabu Siliwangi di lingkungan Pondok Pesantren...

Hasto Kristiyanto Soroti Sampah dan Trotoar di Sukabumi: Yang Penting Bersih, Nggak Harus Mewah

Bisnisnews.net - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Dua Agenda Penting, Lanjutkan Pembahasan Dua Raperda Strategis

Bisnisnews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna...