Bisnisnews.net || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem layanan ketenagakerjaan melalui pemetaan fungsi dalam struktur organisasinya.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat, baik pencari kerja maupun pekerja aktif, dapat mengakses layanan secara tepat dan efisien.
Kepala Disnakertrans melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, menyampaikan bahwa terdapat empat bidang utama dalam struktur internal Disnakertrans. Keempat bidang tersebut meliputi Pelatihan dan Produktivitas Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, serta Hubungan Industrial (HI).
Menurut Tedi, masing-masing bidang memiliki peran yang berbeda dan saling melengkapi. Ia menegaskan bahwa Bidang Hubungan Industrial memiliki fokus khusus pada pekerja yang telah memiliki hubungan kerja resmi dengan perusahaan.
“Bidang Hubungan Industrial menangani aspek relasi antara pekerja dan pengusaha, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, serta perlindungan hukum dalam hubungan kerja,” jelasnya, Senin (13/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perbedaan fungsi ini agar tidak terjadi kesalahan dalam menyampaikan aduan atau permohonan layanan.
Bagi masyarakat yang masih mencari pekerjaan, layanan pelatihan dan penempatan menjadi pintu utama untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan peluang kerja. Dengan adanya pemetaan fungsi ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap sistem pelayanan menjadi lebih terarah dan transparan.
Pekerja yang sudah terikat kontrak kerja dapat memanfaatkan layanan Hubungan Industrial untuk perlindungan dan kesejahteraan, sementara pencari kerja difokuskan pada peningkatan keterampilan dan akses penempatan kerja.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.***
Editor : M. Nabil
(IFU)