Bisnisnews.net || Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi menuai perhatian dari DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan secara kaku tanpa kajian mendalam terhadap dampaknya, terutama pada pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa meski WFH merupakan kebijakan turunan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap perlu melakukan penyesuaian dan evaluasi secara berkala agar implementasinya tepat sasaran.
“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang. Jangan sampai hanya menjalankan instruksi pusat tanpa melihat efektivitasnya di daerah,” kata Feri.
Menurutnya, penerapan WFH saat ini memiliki konteks yang berbeda dibandingkan saat pandemi COVID-19. Jika sebelumnya bertujuan menekan penyebaran virus, kini kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Dengan latar belakang tersebut, Feri menilai masih banyak alternatif kebijakan yang bisa dipertimbangkan tanpa harus mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mencontohkan, dorongan penggunaan sepeda bagi ASN atau optimalisasi transportasi umum sebagai langkah yang lebih adaptif.
“Tidak harus WFH. Bisa juga dengan kebijakan yang mendorong efisiensi BBM, seperti bersepeda ke kantor atau memanfaatkan transportasi publik,” ujarnya.
Feri juga menekankan pentingnya payung hukum di tingkat daerah agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Menurutnya, aturan teknis yang jelas akan membantu memastikan pelaksanaan berjalan seragam di setiap instansi.
“Regulasi daerah harus disiapkan dengan matang agar tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti sektor pelayanan publik yang berpotensi terdampak, khususnya instansi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia menilai sektor tersebut membutuhkan pengaturan khusus agar pelayanan tetap optimal.
“Pelayanan langsung harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kebijakan ini,” tegasnya.
Feri pun mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi secara rutin. Jika dalam pelaksanaannya kebijakan WFH justru menimbulkan hambatan, maka perlu segera dilakukan penyesuaian.
“Evaluasi harus terus dilakukan. Kalau tidak efektif, tentu harus dicari solusi lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyampaikan bahwa kebijakan WFH tidak bersifat permanen dan akan dievaluasi secara berkala.
Ia menjelaskan, evaluasi dijadwalkan setiap dua bulan sejak kebijakan mulai diterapkan pada April. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Nanti akan dievaluasi pada Juni. Dari situ akan terlihat apakah kebijakan ini efektif atau tidak,” jelas Taufik.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan ini juga dipengaruhi oleh kondisi global, khususnya situasi geopolitik yang berdampak pada sektor energi, sehingga mendorong pemerintah mengambil langkah pengendalian konsumsi BBM.
“Kondisi global turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini, terutama terkait sektor energi,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil