Mulai 1 April 2026, Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per Kendaraan

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini difokuskan pada pengaturan kuota harian pengisian BBM, khususnya untuk kendaraan roda empat.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026. Dalam kebijakan itu, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengawasi serta mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa penjelasan lengkap masih akan disampaikan secara resmi oleh pemerintah. “Mohon ditunggu keterangan resmi dari pemerintah, rencananya siang ini atau besok,” ujarnya dalam keterangan tertulis,

Selasa (31/3/2026). Sementara itu, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Pertamina Patra Niaga belum memberikan tanggapan terkait implementasi teknis di lapangan.

Dalam aturan tersebut, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, dibatasi maksimal 50 liter per hari. Ketentuan ini juga berlaku bagi kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.

Adapun untuk solar, batasan pembelian dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari, sementara angkutan umum roda empat diperbolehkan mengisi hingga 80 liter per hari.

Untuk kendaraan roda enam atau lebih, kuota maksimal ditetapkan hingga 200 liter per hari. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi serta memastikan penggunaannya lebih tepat sasaran di tengah kebutuhan energi masyarakat yang terus meningkat.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ayep Zaki: Percepatan Pembangunan Kota Sukabumi Harus Ditopang Kinerja dan Sinergi Perangkat Daerah

Bisnisnews.net – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meminta seluruh...

Wali Kota Minta 102 ASN Jadi Penggerak Transformasi Birokrasi di Kota Sukabumi

Bisnisnews.net – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meminta aparatur...

Asep Japar Ajak Perempuan Sukabumi Tampil dan Berjuang: “Jadilah Garda Terdepan”

Bisnisnews.net – Semangat pemberdayaan perempuan kembali digaungkan di Kabupaten...

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Quran 

Bisnisnews.ner - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan...