Bisnisnews.net || Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) terpantau belum mengalami perubahan pada periode pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Minggu (22/3/2026).
Merujuk data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam yang dipasarkan melalui Butik Emas Logam Mulia masih berada di angka Rp2,893 juta per gram. Nilai tersebut sama seperti perdagangan sehari sebelumnya.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali juga masih stagnan. Hingga hari ini, harga buyback emas Antam tetap dipatok di Rp2,610 juta per gram.
Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai transaksi.
Sementara itu, pada sisi pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1,496,5 juta
1 gram: Rp2,893 juta
2 gram: Rp5,726 juta
3 gram: Rp8,564 juta
5 gram: Rp14,240 juta
10 gram: Rp28,425 juta
25 gram: Rp70,937 juta
50 gram: Rp141,795 juta
100 gram: Rp283,512 juta
250 gram: Rp708,515 juta
500 gram: Rp1,416 miliar
1.000 gram: Rp2,833 miliar
Stabilnya harga emas ini menandakan belum adanya dorongan signifikan dari faktor pasar yang memengaruhi pergerakan harga logam mulia di dalam negeri.***(RAF)
Editor : M. Nabil