Bisnisnews.net || Dalam upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mengelola keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan aparatur yang menangani keuangan daerah memiliki kemampuan, integritas, dan pemahaman yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Sebanyak 43 peserta dari Angkatan II mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan pada 12 hingga 13 Februari 2026 di BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Para peserta menjalani proses asesmen melalui metode Computer Assisted Test (CAT) serta sesi wawancara yang dipandu oleh asesor berpengalaman.
Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama antara BPSDM Provinsi Jawa Barat, BKPSDM Kabupaten Sukabumi, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Dalam Negeri (LSP PDN) Kementerian Dalam Negeri.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan aparatur pengelola keuangan daerah yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sukabumi semakin baik serta mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.***
Editor : M. Nabil
(IFU)