Bisnisnews.net || Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mendorong pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dilakukan secara lebih transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya program tersebut dengan menyampaikan kritik yang disertai data dan informasi yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Zainul menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait menu MBG yang diterima, khususnya selama bulan Ramadan ketika menu yang dibagikan berupa makanan kering.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memantau sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun kritik yang disampaikan harus bersifat objektif dan disertai bukti agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional.
“Masyarakat tentu berhak memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Itu bagian dari partisipasi publik. Tetapi kritiknya harus objektif dan memiliki landasan yang jelas,” ujar Zainul di Sukabumi, Minggu (8/3/2026).
Ia mencontohkan, apabila masyarakat menilai kualitas gizi atau nilai menu MBG tidak sesuai, laporan tersebut sebaiknya dilengkapi dengan informasi yang detail, seperti lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dimaksud serta komponen makanan yang dipersoalkan.
“Kalau ada yang memprotes kelayakan menu, sebutkan SPPG-nya di mana dan bagian mana dari menu yang dianggap tidak layak. Dengan begitu laporan tersebut bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Zainul juga mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang keliru memahami standar anggaran makanan dalam program MBG. Ia menegaskan bahwa besaran anggaran menu tidak selalu Rp15 ribu seperti yang sering diasumsikan publik.
Menurutnya, standar anggaran makanan disesuaikan dengan kelompok penerima manfaat.
“Untuk porsi besar, yakni siswa kelas 4 SD ke atas, patokannya sekitar Rp10 ribu. Sementara untuk siswa kelas 4 SD ke bawah sekitar Rp8 ribu. Jadi kalau ingin membandingkan kualitas dan harga menu, acuannya dari angka tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat dipersilakan menyampaikan keluhan jika menemukan menu yang nilainya tidak sesuai dengan standar tersebut. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada pengelola SPPG maupun melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Selain itu, Zainul juga menilai perlu adanya keterbukaan terkait harga setiap komponen menu MBG. Menurutnya, pencantuman harga dapat membantu masyarakat memahami alokasi anggaran sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman.
“Menurut saya sebaiknya harga setiap komponen menu dicantumkan, misalnya harga roti, susu, atau telur. Dengan begitu masyarakat bisa membandingkan dengan harga di pasaran,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para pengelola SPPG dan mitra yayasan agar tidak terlalu defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Kritik tersebut dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program.
“Kepala SPPG dan mitra yayasan tidak perlu sensitif terhadap kritik. Terbuka saja, karena itu bagian dari upaya memperbaiki program agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan MBG selama Ramadan, Zainul menjelaskan bahwa menu yang dibagikan lebih banyak berupa makanan kering. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko kerusakan makanan dalam proses distribusi.
Menurutnya, jika menu yang diberikan berupa makanan basah, distribusi harus dilakukan mendekati waktu berbuka puasa, terutama jika jarak antara dapur dan penerima manfaat cukup jauh.
“Karena jarak dapur dengan penerima manfaat tidak selalu dekat, makanan basah berisiko jika diantar terlalu awal. Karena itu selama Ramadan lebih banyak dipilih menu kering yang bisa dibagikan lebih awal di sekolah dan digunakan untuk berbuka,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil