Bisnisnews.net || Serangkaian kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Sukabumi belakangan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Peristiwa tersebut mulai dari kematian seorang bocah berinisial NS hingga dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren, memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi perlindungan anak di daerah tersebut.
Kasus kematian NS sempat menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya luka pada tubuh korban yang menimbulkan dugaan kekerasan. Dalam perkembangan penanganannya, pihak kepolisian telah menetapkan TR (47) yang merupakan ibu tiri korban sebagai tersangka. Sementara itu, ayah kandung korban berinisial AS juga dilaporkan ke polisi oleh ibu kandung NS.
Di waktu yang hampir bersamaan, masyarakat juga dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan.
Terduga pelaku diketahui merupakan pimpinan pondok pesantren berinisial MSL. Beberapa korban dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut, bahkan ada yang memilih berhenti sekolah.
Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Forum Anak Kabupaten Sukabumi (Forbumi) menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Fasilitator Forbumi, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di wilayah Sukabumi.
“Melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Sukabumi, tentu Forum Anak sangat prihatin dan memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut,” kata Faisal, Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi perhatian bersama.
“Forum Anak Kabupaten Sukabumi mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, terlebih jika itu terjadi di daerah kita sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, upaya memberikan perlindungan kepada anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Seluruh elemen masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah maupun masyarakat harus memiliki peran dalam memastikan anak-anak mendapatkan rasa aman,” jelasnya.
Faisal juga menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah pusat dan daerah agar memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Ia menilai pembenahan sistem tersebut menjadi hal yang sangat penting mengingat anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa.
“Anak-anak adalah generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan. Jika masa tumbuh kembang mereka terganggu oleh kekerasan, tentu akan berdampak pada kualitas generasi mendatang,” katanya.
Selain itu, Forbumi juga mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung penerapan sekolah ramah anak sesuai standar yang berlaku, termasuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Mereka juga mengusulkan agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai pola pengasuhan anak yang tepat.
Tak hanya itu, Forbumi menilai pentingnya melibatkan tenaga ahli di bidang perlindungan anak dalam setiap penyusunan dan pelaksanaan program, sekaligus memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
Faisal berharap dengan berbagai langkah tersebut, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, baik di rumah, di masyarakat, maupun di sekolah.***(RAF)
Editor : M. Nabil