Bisnisnews.net || Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, meresmikan instalasi reaktor biogas serta rumah pengering bertenaga surya (solar dryer house) di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Peresmian ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemanfaatan limbah menjadi sumber energi alternatif yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, beserta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
Agus Sanusi menegaskan bahwa kehadiran fasilitas ini tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Menurutnya, solar dryer house dapat dimanfaatkan oleh kelompok usaha perempuan dan pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk olahan, sehingga memiliki daya saing yang lebih baik di pasar.
“Ini bukan sekadar proyek lingkungan, tetapi juga peluang pemberdayaan. Dengan teknologi pengering tenaga surya, pelaku usaha rumahan dapat menekan biaya produksi sekaligus menjaga kualitas hasil produksinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DP3A siap memperkuat kolaborasi lintas sektor agar inovasi energi terbarukan ini mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga serta memperluas peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pengolahan sampah menjadi biogas merupakan solusi konkret dalam mengurangi pencemaran sekaligus menghadirkan energi alternatif yang efisien. Ia berharap fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Program ini harus berdampak langsung. Selain mengurangi limbah, juga membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan membantu pelaku UMKM menekan biaya operasional,” tegasnya.
Dengan diresmikannya reaktor biogas dan solar dryer house tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis inovasi dan pemberdayaan masyarakat.***
Editor : M. Nabil
(IFU)