DP3A Sukabumi Tegas Tolak Damai di Luar Hukum pada Kasus Dugaan Rudapaksa Pelajar di Tegalbuleud

Date:

Bisnisnews.net || Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tegalbuleud kembali mengguncang wilayah Sukabumi Selatan.

Peristiwa yang melibatkan empat terduga pelaku tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam penanganan kasus ini. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa adanya penyelesaian secara kekeluargaan yang berpotensi mengabaikan hak-hak korban.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Kekerasan seksual adalah kejahatan berat yang tidak bisa diselesaikan dengan mediasi atau uang damai. Hak korban atas keadilan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, praktik penyelesaian di luar pengadilan kerap menimbulkan ketidakadilan dan memperparah trauma korban. Karena itu, DP3A menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, perhatian difokuskan pada pemulihan psikologis korban yang mengalami tekanan mental akibat peristiwa tersebut.

Agus menambahkan, korban berhak mendapatkan layanan pendampingan psikologis, sosial, dan bantuan hukum agar proses pemulihan dapat berlangsung optimal. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah dan keluarga, untuk lebih waspada serta peka terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kasus ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan dan edukasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Muscab HANURA Cianjur Tetapkan Dr. Sumarna Jadi Ketua DPC 2025-2030

Bisnisnews.net - Musyawarah Cabang (Muscab) Partai HANURA Kabupaten Cianjur...

Cara Cek BSU Oktober 2026 Pakai NIK, Cair Rp 900.000 Sekaligus

Bisnisnews.net - Cara cek BSU Oktober 2026 kembali ramai...

BGN Sayangkan Lambatnya Laporan Keracunan MBG di Sukabumi, Sampel Makanan Terlanjur Dimusnahkan

Bisnisnews.net - Badan Gizi Nasional (BGN) menyayangkan lambatnya pelaporan...

Di IWIP Maluku Utara, Prabowo Luncurkan Proyek Hilirisasi Jumbo Rp 180 T dan Ekspor Baterai EV Perdana

Bisnisnews.net - Presiden Prabowo Subianto meresmikan deretan proyek hilirisasi...