Pemkot Sukabumi Resmikan Kerja Sama Kota Wakaf, BWI Jadi Pengelola Utama

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengesahkan kerja sama Program Sukabumi Kota Wakaf melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan melibatkan Pemkot Sukabumi, Kementerian Agama Kota Sukabumi, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Sukabumi.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis sekaligus respons atas dinamika dan polemik pengelolaan wakaf yang sebelumnya mencuat ke publik dan berujung pada pembentukan Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD Kota Sukabumi.

Nota kesepahaman tersebut tertuang dalam surat Pemkot Sukabumi Nomor B/100.3.7.1/NK.6/PEM/2026, Kemenag Kota Sukabumi Nomor B-194/Kk.10.18/BA.04/02/2026, serta BWI Kota Sukabumi Nomor 022/A/BWI.P.KOTSI/II/2026. Melalui kerja sama ini, disepakati sejumlah program prioritas, di antaranya pengamanan dan sertifikasi aset wakaf, pemasangan papan informasi wakaf, serta pengembangan wakaf uang.

Pengembangan wakaf uang akan diarahkan ke sektor keuangan syariah dan sektor riil, termasuk UMKM dan industri halal. Selain itu, peningkatan kualitas pengelolaan wakaf dilakukan melalui pelatihan nadzir berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi minimal dua kali dalam setahun oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa wakaf merupakan instrumen filantropi yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan penguatan ekonomi umat. Ia menilai, meskipun potensi wakaf di Indonesia sangat besar, pemanfaatannya belum sepenuhnya optimal.

“Wakaf adalah instrumen pembangunan yang luar biasa. Aset wakaf tidak boleh berkurang dan tidak boleh hilang. Jika berkurang, itu bukan wakaf. Ini prinsip yang harus kita pahami bersama,” tegas Ayep.

Ia menjelaskan, pengelolaan wakaf di Kota Sukabumi ke depan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BWI Perwakilan Kota Sukabumi. Seluruh nadzir diwajibkan bekerja sama dengan BWI, sehingga skema pengelolaan wakaf sebelumnya oleh yayasan di bawah Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) dinyatakan tidak lagi berlaku. Saat ini, dana wakaf yang telah terhimpun tercatat sekitar Rp560 juta.

“Kerja sama ini sudah sesuai dengan undang-undang. Dananya dipastikan aman dan seluruhnya digunakan untuk kemaslahatan umat. Saya ingin pembangunan Kota Sukabumi tidak hanya bergantung pada APBD atau investor, tetapi juga melalui wakaf. Ke depan, regulasinya bisa diperkuat lewat Perwal atau Perda,” ujarnya.

Ketua BWI Perwakilan Kota Sukabumi, KH Anas Syakirullah, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal menuju terwujudnya Sukabumi sebagai Kota Wakaf. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut memerlukan proses bertahap dan pemenuhan indikator yang jelas.

“Salah satu indikator yang telah kami capai adalah pengiriman 125 sertifikat tanah wakaf bekerja sama dengan BPN. Ke depan, kami akan fokus pada penguatan wakaf uang, pengembangan wakaf produktif, serta peningkatan sosialisasi agar manfaat wakaf benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Anas.

Dari unsur legislatif, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina mengapresiasi langkah Pemkot Sukabumi yang dinilai telah menindaklanjuti rekomendasi Panja Wakaf. Ia berharap pengelolaan wakaf ke depan dapat berjalan lebih profesional dan transparan.

“Ini langkah awal yang baik. Rekomendasi Panja sudah ditindaklanjuti, namun pengawasan tetap menjadi tugas DPRD agar program ini berjalan sesuai tujuan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Ketua Bapem Perda DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni menegaskan bahwa sejak awal DPRD tidak mempermasalahkan program wakaf yang digagas Wali Kota. Kritik yang sempat muncul, menurutnya, lebih berkaitan dengan aspek teknis pengumpulan dan pengelolaan dana.

“Dengan adanya kerja sama ini, aturan sudah jelas dan cukup kuat. Ditambah MoU, ini sudah sesuai harapan masyarakat. Tidak perlu lagi dibuat Perda khusus,” kata politisi PKS tersebut.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Pertamax Resmi Naik Rp3.950/Liter Mulai 10 Juni 2026, Dari Rp12.300 Jadi Rp16.250

Bisnisnews.net – Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar...

Bupati Asep Japar Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak, Verifikasi Pangkalan-Kalapanunggal Hingga Parungkuda-Bojongpari

Bisnisnews.net – Bupati Sukabumi Asep Japar meninjau sejumlah ruas...

Kapolres Sukabumi AKBP Samian Tegaskan Sinergi Forkopimda, Kunci Jaga Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Bisnisnews.net – Menjaga keharmonisan, memperkuat kerja sama, dan memastikan...

Menggugat Angkara Oligarki: Seruan Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata), Membela Kedaulatan Rupiah dan Jiwa Bangsa

Bisnisnews.net || Secara filosofis, sebuah bangsa bukan sekadar hamparan...