Polisi di Sukabumi Fasilitasi Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan

Date:

Bisnisnews.net || Kepedulian Polri terhadap persoalan sosial kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial NA, yang sempat terhenti pendidikannya akibat keterbatasan ekonomi, kini kembali mendapatkan haknya untuk bersekolah.

NA saat ini telah difasilitasi untuk menempuh pendidikan sebagai santri di Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Selain pendidikan keagamaan, ia juga tercatat sebagai siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Musthofa untuk melanjutkan pendidikan formalnya.

Kisah ini bermula ketika Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Sukaraja. Di sela kunjungan tersebut, Kapolres berinteraksi dengan NA yang datang berjualan gorengan di sekitar lingkungan Polsek. Dari perbincangan singkat itu diketahui bahwa NA terpaksa berhenti sekolah setelah lulus SD demi membantu perekonomian keluarga.

Mengetahui kondisi tersebut, jajaran Polres Sukabumi Kota segera mengambil langkah konkret dengan membantu NA agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya di lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tetap mendapatkan pendidikan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, penempatan NA di pondok pesantren tidak hanya bertujuan memastikan kelangsungan pendidikan formal, tetapi juga sebagai upaya pembinaan karakter, kedisiplinan, dan penanaman nilai moral sejak dini.

Saat ini, NA telah kembali menjalani aktivitas belajar dan kehidupan sehari-hari sebagai santri bersama teman-teman seusianya. Langkah Polres Sukabumi Kota ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjawab persoalan sosial, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan anak.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Inovasi Wondr by BNI: Fitur Canggih Ini Otomatis Blokir Transaksi Saat Ada Telepon Masuk

Bisnisnews.net - Kabar baik hadir bagi para pengguna aplikasi...

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Berbenah Sampai September 2026, Jika Gagal Bisa Dibubarkan

Bisnisnews.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu...

BUMDes Karya Insani Desa Loji Sukses Panen Raya 15 Ton Semangka dari Dana Desa

Bisnisnews.net - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Insani...

Mengetuk Pintu Langit: Ikhtiar Spiritual Muharam Bersholawat untuk Keselamatan Negeri “Bumikan Pasal 33 UUD 45”

Bisnisnews.net - Malam ke-19 bulan Muharam menjadi momentum sakral...