Penataan Lapang Merdeka Berjalan, Warga Nilai Ruang Publik Kian Nyaman

Date:

Bisnisnews.net || Proses penataan Lapang Merdeka Kota Sukabumi masih terus dilakukan setelah kawasan tersebut dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang terbuka publik.

Sejak penertiban pedagang kaki lima (PKL), wajah Lapang Merdeka mulai berubah dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang rutin memanfaatkan area tersebut un
tuk olahraga maupun aktivitas santai.

Sejumlah warga menilai kondisi Lapang Merdeka saat ini lebih tertib dan nyaman. Dede (37), salah satu pengguna lapang untuk berolahraga, mengatakan suasana yang lebih tenang membuat aktivitas lari menjadi lebih optimal.

“Sekarang lebih nyaman buat olahraga, enggak terlalu bising. Dulu suka terganggu suara musik keras atau karaokean, sekarang jauh lebih tenang,” ungkapnya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Dede, pengembalian fungsi Lapang Merdeka sebagai ruang olahraga publik patut diapresiasi. Namun ia menilai, kebijakan penertiban sebaiknya disertai langkah lanjutan yang memperhatikan para pedagang yang terdampak.

“Langkahnya sudah bagus, tinggal bagaimana pemerintah juga menyiapkan solusi untuk PKL. Kalau bisa disediakan lokasi khusus supaya mereka tetap bisa berjualan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mochamad Raz Alfino (16). Ia memandang penataan kawasan yang dilakukan pemerintah sudah cukup terarah dan mempertimbangkan berbagai kepentingan.

“Penataan dan relokasi yang dilakukan sejauh ini cukup baik. Pedagang tetap diberi tempat berjualan, sementara fungsi utama Lapang Merdeka sebagai ruang publik tidak terganggu,” katanya.

Raz menilai, penataan tersebut tidak hanya berdampak pada keindahan kawasan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga yang memanfaatkan Lapang Merdeka untuk berolahraga dan berekreasi.

Di sisi lain, sejumlah pedagang sebelumnya mengeluhkan penurunan pendapatan akibat relokasi. Mereka mengaku kehilangan keramaian pembeli karena tidak lagi berjualan di titik-titik strategis yang biasa ramai dilalui pengunjung.

Saat ini, penataan Lapang Merdeka masih berada dalam tahap evaluasi. Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa kebijakan pengembalian fungsi kawasan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar tetap dapat beraktivitas secara berkelanjutan.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR RI Minta Penanganan Korban Gempa NTT Diprioritaskan

Bisnisnews.net — Penanganan korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang...

Touring ke Sukabumi, Garda Mawar Sisipkan Aksi Sosial untuk Santri Al-Fath Sukabumi

Bisnisnews.net — Kegiatan touring puluhan anggota Garda Mawar ke...

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG Tak Layak, 3.000 Lainnya Masih Diperiksa

Bisnisnews.net – Badan Gizi Nasional `BGN` mengambil langkah tegas...

DP3A Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Sekda H. Ade Suryaman

Bisnisnews.net– Keluarga Besar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...