Bisnisnews.net || Dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menyeret warga Sukabumi. Lanti (46), seorang perempuan asal Sukabumi yang saat ini berada di Shanghai, China, dilaporkan tidak hanya mengalami sakit berat, tetapi juga diduga menjadi korban pemerasan oleh pihak yang disinyalir bagian dari jaringan pekerja migran ilegal.
Keluarga korban mengungkap adanya permintaan dana hingga Rp 50 juta sebagai syarat agar Lanti dapat dipulangkan ke Indonesia. Permintaan tersebut muncul di tengah kondisi kesehatan Lanti yang terus menurun setelah berjuang melawan penyakit selama sekitar enam bulan terakhir.
Sekretaris Disnakertrans Kota Sukabumi, Endang Toib, menegaskan bahwa permintaan uang tebusan dalam jumlah besar tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme resmi pemerintah. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi indikasi kuat adanya keterlibatan sindikat.
“Jika korban atau keluarga diminta membayar puluhan juta, itu jelas di luar prosedur. Pola seperti ini sering dilakukan oleh jaringan ilegal yang memanfaatkan posisi korban yang lemah,” ujar Endang, Selasa (6/1/2026).
Dalam penelusuran kasus ini, nama Dewi Tjong, yang disebut berasal dari Jawa Timur, mencuat sebagai pihak yang diduga memberangkatkan Lanti ke luar negeri tanpa prosedur resmi, menggunakan visa kunjungan pada 2019. Hingga kini, agen tersebut dilaporkan tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap kondisi Lanti yang semakin kritis.
Ketua RW 07, Asep Ramdani, menyampaikan bahwa Lanti kini berada di sebuah tempat penampungan dengan kondisi serba terbatas. Ia menyebut lokasi tersebut tidak memiliki identitas jelas dan minim dukungan medis.
“Bu Lanti menyampaikan bahwa dirinya adalah korban. Di penampungan itu sudah tidak ada biaya untuk makan maupun pengobatan. Agen yang menangani bernama Dewi Tjong, tapi keluarga tidak pernah mendapatkan respons saat meminta pertanggungjawaban,” kata Asep.
Meski terdapat kendala administratif terkait domisili penerbitan paspor yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi tetap mendorong kementerian terkait agar segera mengambil langkah penyelamatan.
Melihat kondisi kesehatan Lanti yang terus memburuk, pemerintah daerah menilai kasus ini telah masuk kategori darurat kemanusiaan, bukan lagi sekadar persoalan administrasi ketenagakerjaan.
Keluarga berharap pemerintah pusat dan perwakilan diplomatik Indonesia di China dapat segera bertindak untuk mengevakuasi Lanti, membebaskannya dari dugaan jeratan sindikat, dan memulangkannya ke Tanah Air agar memperoleh perawatan medis yang layak.***(RAF)
Editor : M. Nabil