Bisnisnews.net || Kepemimpinan di lingkungan Polres Sukabumi Kota resmi mengalami pergantian. Jabatan Kapolres kini diemban oleh AKBP Ardian Satrio Utomo, menggantikan AKBP Rita Suwadi yang mendapatkan penugasan baru sebagai Kapolres Majalengka.
Pergantian tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Polda Jawa Barat pada Senin (5/1/2026) dan berjalan dengan khidmat.
AKBP Ardian Satrio Utomo dipercaya memimpin Polres Sukabumi Kota setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Metro Jakarta Selatan. Berbekal pengalaman panjang di bidang reserse, ia diharapkan mampu membawa penguatan dalam penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Sementara itu, AKBP Rita Suwadi yang selama ini dikenal dengan pendekatan kepemimpinan yang tegas, profesional, dan humanis, kini melanjutkan pengabdian di wilayah lain dengan mengemban amanah sebagai Kapolres Majalengka.
Kasubsi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mutasi pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
“Pergantian jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier. Kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Rita Suwadi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Sukabumi Kota, serta menyambut AKBP Ardian Satrio Utomo untuk melanjutkan program dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ade Ruli.
Ia menambahkan, jajaran Polres Sukabumi Kota siap mendukung penuh kepemimpinan Kapolres yang baru serta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Dengan pergantian pimpinan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat Kota Sukabumi semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.***(RAF)
Editor : M. Nabil