Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Penataan Parkir demi Optimalkan PAD

Date:

Bisnisnews.net || Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menggelar sosialisasi kepada juru parkir sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Sukabumi, Selasa (23/12/2025).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan diikuti sebanyak 289 juru parkir yang dibagi ke dalam dua sesi. Selain menerima materi sosialisasi, para juru parkir juga difasilitasi pembukaan rekening tabungan Bank BJB tanpa setoran awal sebagai bagian dari penataan administrasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman juru parkir mengenai peran strategis mereka dalam sistem pendapatan daerah. Menurutnya, pengelolaan parkir yang tertib memerlukan dukungan sumber daya manusia yang memahami aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman sekaligus kemudahan administrasi kepada juru parkir agar pengelolaan parkir bisa berjalan lebih rapi dan terjamin,” ujar Iskandar.

Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyoroti besarnya potensi pendapatan parkir di Kota Sukabumi yang belum tergarap secara optimal. Ia menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Kota Sukabumi mencapai lebih dari 100 ribu unit, sehingga seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.

Namun, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 baru berada di kisaran Rp1,7 miliar. Kondisi tersebut, menurut wali kota, menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh.

“Potensinya besar, tetapi yang masuk ke kas daerah masih kecil. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegas Ayep Zaki.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sukabumi tengah menyiapkan penataan sistem parkir, termasuk penguatan legalitas juru parkir melalui Surat Keputusan dari Dinas Perhubungan serta perbaikan mekanisme penyetoran retribusi agar lebih tertib dan terkontrol.

Wali kota menegaskan bahwa seluruh pendapatan parkir harus masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

“Jika pengelolaan parkir dilakukan secara transparan dan akuntabel, manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.*** (RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Anggota DPRD Kota Sukabumi Kritik Penurunan Bantuan Pemprov Jabar, Soroti Dampaknya ke Program Daerah

Bisnisnews.net – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, menilai...

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Sukabumi, Rayakan Persib Juara Super League 2025/2026

Bisnisnews.net – Perayaan keberhasilan Persib Bandung menjuarai Super League...

Diduga Mengamuk dan Bawa Golok, Pemuda di Kebonpedes Sukabumi Lukai Warga dan Rusak Rumah

Bisnisnews.net – Seorang pemuda berinisial NY alias D (25)...

Wabup Andreas Hadir, Warga Nagrak Dapat Banyak Kejutan

Bisnisnews.net - Wakil Bupati Sukabumi H Andreas menghadiri pembukaan...