Bisnisnews.net – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, menilai penurunan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kota Sukabumi pada periode kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terlalu signifikan dan berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program daerah.
Menurut Henry, nilai bantuan yang diterima Kota Sukabumi saat ini hanya berada di angka Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut disebut jauh menurun dibanding periode pemerintahan sebelumnya.
“Sekarang kita cuman menerima dana bantuan dari provinsi itu hanya Rp1,5 miliar dari Rp80 miliar di kepemimpinan Ridwan Kamil,” ujar Henry, Sabtu (23/5/2026).
Ia memaparkan, besaran transfer dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kota Sukabumi mengalami perubahan pada setiap periode gubernur. Pada masa Ahmad Heryawan, bantuan yang diterima mencapai Rp113 miliar. Kemudian pada era Ridwan Kamil berada di angka Rp80 miliar, sementara saat ini turun menjadi Rp1,5 miliar.
Henry mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran memang dapat dipahami. Namun menurutnya, pengurangan yang terlalu besar membuat pemerintah daerah kehilangan ruang untuk memperkuat pembiayaan sejumlah program.
“Kalau pun ada pengurangan jangan sampe Rp1,5 miliar banget, idealnya meski karena efesiensi minimal Rp40 miliar atau Rp50 miliar-lah, jangan dari Rp80 miliar langsung turun ke Rp1,5 miliar supaya kita ada dana tambahan sedikit untuk program-program itu ada anggarannya,” katanya.
Selain persoalan bantuan keuangan daerah, Henry juga menyoroti tidak adanya dukungan bantuan iuran BPJS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi pada tahun ini.
Ia menyebut sebelumnya Kota Sukabumi masih memperoleh dukungan pembiayaan dari provinsi, termasuk untuk kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
“BPJS bantuan provinsi untuk Kota Sukabumi tahun ini tidak ada, biasanya kita dapet bantuan 40 persen kini tidak ya, (padahal) kita lebih memerlukan bantuan untuk orang sakit dari pada ada program arak-arakan naik kuda seperti raja,” tuturnya.
Henry berharap pemerintah provinsi dapat kembali meninjau prioritas anggaran agar alokasi yang diberikan kepada daerah lebih berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan program pelayanan publik.***(RAF)
Editor : M. Nabil