Bisnisnews.net – Sebanyak 160 orang tercatat menjadi korban kekerasan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sepanjang 2025. Mayoritas korban merupakan perempuan dengan tingkat pendidikan SLTA atau sederajat.
Data tersebut berdasarkan Open Data Jabar bertajuk Jumlah Korban Kekerasan Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Jenis Kelamin, dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat. Data periode 2025 tersebut diperbarui pada 13 Mei 2026.
Berdasarkan data tersebut, dari total 160 korban kekerasan di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 136 orang di antaranya merupakan perempuan, sedangkan 24 lainnya laki-laki.
Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan, korban perempuan paling banyak berasal dari kelompok pendidikan SLTA dengan 51 orang. Berikutnya, tingkat SLTP sebanyak 40 orang dan SD sebanyak 30 orang.
Sementara itu, korban perempuan dengan pendidikan perguruan tinggi tercatat sebanyak 4 orang. Adapun korban yang tidak atau belum pernah sekolah sebanyak 6 orang dan kelompok TK/PAUD sebanyak 2 orang.
Untuk korban laki-laki, jumlah terbanyak berasal dari kelompok pendidikan SD dengan 13 orang. Kemudian SLTP sebanyak 5 orang, SLTA 2 orang, serta tidak atau belum pernah sekolah sebanyak 2 orang. Selain itu, terdapat 1 korban laki-laki dalam kategori TK/PAUD.
Perlu diketahui, korban kekerasan merupakan setiap orang, baik individu, keluarga maupun kelompok, yang mengalami penderitaan fisik, mental atau psikis, seksual, kerugian ekonomi, dan/atau ancaman akibat tindak kekerasan maupun perlakuan salah.
Lalu kalau mau melapor kekerasan ke mana?
Di Jawa Barat, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui layanan SAPA 129 dengan menghubungi nomor telepon 129, mengirim pesan WhatsApp ke 08-111-129-129, atau mengisi formulir pengaduan secara daring.
Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, pengaduan dapat disampaikan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi di bawah DP3A Kabupaten Sukabumi melalui hotline/WhatsApp 0815-6333-5575 atau dengan datang langsung ke kantor yang beralamat di Jl. KH. Ahmad Sanusi No. 9, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.***
Editor: M. Nabil
(Aab)