Bisnisnews.net – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Elis Ernawati, menggelar reses masa persidangan tahun ketiga 2026 di Aula Kantor Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi, kebutuhan, dan persoalan warga sehari-hari.
Reses dihadiri Kepala Desa Batununggal Mulyadi, perangkat desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Bhabinkamtibmas Desa Batununggal.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian. Aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.
Hj. Elis Ernawati mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di dapilnya.
Menurutnya, setiap aspirasi akan dicatat dan dipelajari untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian penting dari proses menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai masukan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam pembahasan program kerja pemerintah daerah.
Meski demikian, realisasi setiap usulan tetap harus memperhatikan skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan anggaran daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hj. Elis juga mendorong pemerintah desa agar terus membangun koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mengawal aspirasi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif diperlukan agar program pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Kegiatan reses berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan Desa Batununggal dan wilayah Kabupaten Sukabumi secara umum.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.***
Editor: M. Nabil
(Aab)