Bisnisnews.net – 100 hari memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung bereskan carut-marut program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fokusnya: transparansi total, digitalisasi tata kelola, dan disiplin dapur.
Dilantik Presiden Prabowo Subianto 22 Juli 2026 lalu lewat Keppres 78/P/2026, Sudaryono menegaskan tidak akan beri ampun bagi praktik korupsi dan penyelewengan di program unggulan Prabowo-Gibran ini.
“Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang benderang,” tegas Sudaryono, Kamis (29/10/2026).
Ia mengakui masih banyak persoalan, termasuk pelanggaran SOP dan tata kelola manual yang rawan disalahgunakan.
“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Kalau masih manual, bagaimana caranya supaya digital sehingga ada rekam jejaknya,” ujarnya.
Aturan Jam Malam untuk Kepala Dapur
Langkah konkret yang bikin heboh: kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wajib nginap di dapur mulai jam 2 pagi.
Aturan ini tertuang dalam surat edaran BGN untuk kepala SPPG berstatus ASN dan PPPK. Mereka wajib standby pukul 02.00-08.00 WIB, plus 2 jam sore saat bahan baku datang.
Alasannya, banyak kasus keracunan MBG terjadi karena kepala dapur tidak ada di tempat saat masak.
“Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Beberapa temuan kepala SPPG-nya tidak berada di tempat,” kata Sudaryono.
Jika membandel dan mangkir 10 hari berturut-turut tanpa keterangan, ancamannya langsung pemberhentian tidak hormat.
“Seperti guru PPPK yang tidak hadir KBM 10 hari tanpa keterangan, ancamannya PTDH,” jelasnya.
Selain pengawasan, Sudaryono juga menyiapkan model penyajian makanan baru dan edukasi gizi di sekolah agar MBG tidak hanya kenyang, tapi juga berdampak kesehatan jangka panjang.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Aab)