Bisnisnews.net – Kabar baik datang untuk Muhammad Zaldi Pahrezi (24), driver ojek online Maxim yang jadi korban dugaan penembakan senapan angin di Jalan Stasiun Timur, Kota Sukabumi. Biaya pengobatannya dipastikan gratis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian menegaskan, seluruh biaya perawatan Zaldi ditanggung penuh lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Jaminan diberikan karena Zaldi tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2026 dan insiden terjadi saat ia sedang bekerja.
Hal itu disampaikan Alpian saat menjenguk Zaldi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (26/10/2026).
“Pembiayaan Insya Allah full. Jadi, saya sampaikan jangan dipikirin biaya, yang penting recovery-nya,” ujar Alpian.
Menurutnya, fokus saat ini adalah stabilisasi dan penyembuhan korban. Tindakan medis selanjutnya akan menyesuaikan rekomendasi dokter.
“Ini tahap ini dulu, penyembuhan, stabilisasi tadi istilahnya. Dengan bahasanya konservatif dulu,” katanya.
Tak hanya biaya rumah sakit, Zaldi juga berhak atas Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan di rumah.
“Bisa, jadi selama tidak mampu bekerja, itu dia dapat santunan STMB,” jelasnya.
Alpian pun mengajak pekerja rentan risiko untuk segera terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pekerja-pekerja yang memang berisiko tinggi, kita berharapnya semua terlindungi,” ungkapnya.
Ia menilai kasus ini menjadi pelajaran penting agar tidak muncul kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja.
“Kita khawatir nanti yang terjadi ya kemiskinan baru, siapa membiayai. Jadi, itu harapannya nanti kejadian ini kita semua sadar pentingnya perlindungan dalam bekerja,” tuturnya.
Sebelumnya, Zaldi diduga ditembak OTK di Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, pada Minggu (25/10/2026) dini hari. Ia mengalami luka di belakang leher dan sempat dilarikan ke RSUD Bunut sebelum dirujuk untuk perawatan intensif.***
Editor: M. Nabil
(Aab)