Pentingnya Perlindungan Laka Lantas, Jasa Raharja Edukasi Pengemudi Grab Sukabumi

Date:

Bisnisnews.net – Jasa Raharja Cabang Sukabumi, memberikan edukasi terkait risiko dan perlindungan kecelakaan kerja kepada para mitra pengemudi online Grab.

Edukasi tersebut disampaikan dalam rangkaian acara Tali Kaasih yang digelar oleh Mitra Grab Sukabumi, bertempat di Villa Cantik, Kota Sukabumi, Sabtu (17/10/2026).

Materi disampaikan langsung oleh Fajar Pradana dari Jasa Raharja Cabang Sukabumi, yang membahas asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Dalam paparannya, Fajar menjelaskan peran Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Perlindungan tersebut, kata dia, diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum sesuai amanat UU No. 33 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Ia merinci, jenis kecelakaan yang ditanggung meliputi penumpang angkutan umum resmi seperti bus, angkot, kapal laut, pesawat terbang, kereta api, serta pengendara roda dua dan roda empat atau lebih.

“Perlindungan itu berlaku sejak penumpang naik hingga turun, selama memiliki tiket yang sah sebagai bukti perjalanan. Serta bagi pengemudi yang memiliki alat kelengkapan berkendara yang sah,” ujar Fajar.

Selain angkutan umum, Jasa Raharja juga menanggung kecelakaan lalu lintas jalan berupa tabrakan antara dua atau lebih kendaraan bermotor.

Perlindungan juga mencakup pejalan kaki yang tertabrak kendaraan bermotor di jalan umum.

Terkait besaran santunan, Fajar menegaskan semuanya telah diatur sesuai ketentuan Menteri Keuangan RI KEP.15/PMK.010/2017.

“Adapun besaran santunan sesuai Ketentuan Menteri Keuangan RI (KEP.15/PMK.010/2017) yakni meninggal dunia Rp50.000.000, cacat tetap maksimal Rp50.000.000 disesuaikan persentase cedera, biaya perawatan luka-luka di rumah sakit maksimal Rp20.000.000, biaya penguburan jika tidak ada ahli waris Rp4.000.000, serta manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama maksimal Rp1.000.000 dan biaya ambulans atau pengantaran ke faskes maksimal Rp500.000,” tegasnya.

Edukasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman para mitra pengemudi Grab akan pentingnya keselamatan berkendara serta jaminan perlindungan saat beraktivitas di jalan raya.***

Editor: M. Nabil

(DH)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Siapkan Tim Pengelola SADAJABAR, Data Warga Bakal Lebih Mudah Diakses

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan langkah untuk memperkuat...

Festival Ekraf 2026, Pemkot Sukabumi Ajak Anak Muda Sukabumi Bangun Mental Wirausaha

Bisnisnews.net – Membangun usaha tidak cukup hanya bermodalkan ide...

Didampingi Kapolsek Sagaranten, SPPG Sukabumi Cidadap Distribusikan Program Pemenuhan Gizi

Bisnisnews.net - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukabumi Cidadap,...

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Diskon Iuran 50 Persen untuk Mitra Grab di Acara Tali Kaasih

Bisnisnews.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang...