Bisnisnews.net – Cara cek BSU Oktober 2026 kembali ramai dicari setelah pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair di kuartal IV 2026.
Pemerintah menyiapkan BSU 2026 untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Besarannya Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Karena dicairkan sekaligus, penerima akan langsung mendapat Rp 900.000.
Lantas bagaimana cara cek BSU Oktober 2026 dengan NIK KTP?
Salah satu kanal resmi yang perlu dipantau adalah laman BSU Kemnaker di http://bsu.kemnaker.go.id. Namun per 8 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan informasi BSU 2025. Artinya, sistem pengecekan penerima BSU Oktober 2026 belum diperbarui.
Begitu pula laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Informasi penerima BSU 2026 juga belum tersedia di sana. Jadi pekerja belum bisa memastikan status penerima BSU 2026 lewat sistem saat ini.
Sebelumnya pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO Mobile dan aplikasi PosPay PT Pos Indonesia.
Pemerintah sendiri belum mengumumkan resmi mekanisme cek BSU Oktober 2026. Namun jika mengacu program sebelumnya, pengecekan dilakukan online hanya dengan NIK.
Caranya kurang lebih seperti ini:
1. Buka laman http://bsu.kemnaker.go.id
2. Pilih menu “Cek NIK”
3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik “Cek Status” dan tunggu informasi penerima muncul.
Perlu dicatat, langkah tersebut masih mengacu mekanisme lama. Kemnaker belum memastikan mekanisme yang sama akan dipakai untuk BSU Oktober 2026.
Sambil menunggu sistem diperbarui, pekerja diminta hanya memantau kanal resmi pemerintah. Waspada link palsu yang mengatasnamakan cek BSU. Jangan sembarangan memasukkan NIK, nomor telepon, atau data pribadi ke situs tidak resmi.
Pastikan informasi BSU hanya dari kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.***
Editor: M. Nabil
(Aab)