Bisnisnews.net – Badan Gizi Nasional (BGN) menyayangkan lambatnya pelaporan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 151 siswa dan guru SMKN 1 Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Koordinator Wilayah BGN, Firman Julyansah, menyebut keterlambatan informasi dari penyedia maupun sekolah membuat proses pembuktian ilmiah terhambat.
Gejala awal seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut sudah dirasakan sejumlah siswa sejak Kamis (1/10/2026) dan Jumat (2/10/2026).
Namun pihak sekolah baru menginformasikan kejadian tersebut kepada SPPG pada Senin (5/10/2026) sore. Sementara BGN baru menerima laporan resmi pada Rabu (7/10/2026) siang setelah penanganan masuk ke instansi kesehatan.
“Jadi saya merasa dibohongi. Karena informasi yang saya terima tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Firman.
Jeda waktu pelaporan yang panjang berakibat fatal pada pemeriksaan laboratorium. Sampel makanan yang disimpan di sekolah maupun di SPPG telah dimusnahkan karena melewati ambang batas penyimpanan.
“Panjangnya jeda waktu pelaporan mengakibatkan sampel makanan, baik yang ada di sekolah maupun di SPPG, sudah dimusnahkan sesuai SOP penyimpanan sampel 2×24 jam,” jelasnya.
Meski uji sampel tidak dapat dilakukan, BGN tetap melakukan penelusuran fakta di lapangan. Hasil observasi mengungkap adanya indikasi keterlambatan waktu konsumsi makanan oleh siswa.
“Di label ompreng itu sudah jelas tertulis expired time maksimal pukul 13.00 WIB. Tetapi berdasarkan hasil observasi, makanan baru dikonsumsi sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut dan sebagai langkah penegakan disiplin serta evaluasi total, BGN menghentikan seluruh aktivitas pengolahan dan distribusi hidangan di SPPG Cikujang 1 sejak Rabu sore.
“SPPG Cikujang 1 kita suspend selama 30 hari,” tutup Firman.***
Editor: M. Nabil
(Aab)