Bisnisnews.net – Peluang kerja ke Jepang dengan gaji Rp25 juta per bulan dibuka untuk anak yatim usia produktif di Kabupaten Sukabumi. Program ini digodok melalui kolaborasi BLK dan PWI Kabupaten Sukabumi.
Program bertajuk Goes to Japan itu dibahas dalam diskusi di Perumahan Babakan Damai, Mangkalaya, Cisaat, Sukabumi, bersama pengurus PWI.
Andri selaku inisiator menjelaskan, Balai Latihan Kerja (BLK) fokus pada peningkatan kompetensi, bukan pemberangkatan. Penempatan kerja ke luar negeri tetap melalui pihak berwenang sesuai regulasi.
“BLK tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan dan menempatkan tenaga kerja ke luar negeri. Fungsi BLK adalah memberikan pendidikan dan pelatihan agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan,” tegas Andri.
Di BLK, peserta akan digembleng bahasa Jepang hingga lulus JLPT N4 – level dasar untuk percakapan sehari-hari – plus sertifikasi kompetensi kerja. Bekal itu yang akan dipakai untuk proses penempatan resmi ke Jepang.
Menurut Andri, jika lolos bekerja di Jepang, pendapatan bisa mencapai Rp25 juta per bulan. Dari situ, sekitar Rp10 juta berpotensi menjadi devisa bagi negara. Lebih dari itu, program ini diharapkan memotong rantai pengangguran usia muda dan menekan persoalan sosial.
Menariknya, skema pembiayaan dibuat ringan. Peserta tidak perlu membayar di awal. Biaya ditanggung dulu dan dibayar setelah peserta sudah ditempatkan dan bekerja di Jepang. Syaratnya cukup KTP dan lolos medical check-up.
Program ini menyasar anak yatim piatu usia 18-25 tahun. Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Nurudin Zain Syamsi menilai program ini klop dengan program Masagi PWI.
“Sejalan dengan program kami, Masagi. Ini pemberdayaan yang konkret,” ujar Nurudin.
Sinergi BLK dan PWI ini diharapkan membuka jalan yang legal dan jelas: dari pelatihan di Sukabumi, sertifikasi, hingga penempatan resmi untuk kerja di Jepang.***
Editor: M. Nabil
(Aab)