Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan rata-rata harga bahan kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan rata-rata harga bahan kebutuhan pokok pada Senin, 7 Agustus 2026, sejumlah komoditas tercatat mengalami perubahan harga, baik kenaikan maupun penurunan.
Untuk kelompok bahan pokok, harga beras medium tercatat sebesar Rp13.750 per kilogram, sedangkan beras premium berada pada kisaran Rp14.717 per kilogram. Sementara itu, harga gula pasir mencapai Rp18.050 per kilogram.
Pada komoditas minyak goreng, minyak goreng curah tercatat seharga Rp20.917 per kilogram, sedangkan Minyakita berada pada harga Rp23.056 per liter.
Adapun harga komoditas protein hewani, daging sapi paha belakang tercatat sebesar Rp146.111 per kilogram, daging ayam broiler Rp42.167 per kilogram, serta telur ayam broiler Rp27.083 per kilogram.
Sementara itu, untuk komoditas perikanan, harga ikan kembung berada pada kisaran Rp48.889 per kilogram, ikan tongkol Rp42.500 per kilogram, dan ikan mas Rp33.167 per kilogram.
Pada kelompok sayuran dan bumbu dapur, harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp61.083 per kilogram, cabai merah besar Rp44.500 per kilogram, bawang merah Rp32.250 per kilogram, bawang putih Honan Rp35.100 per kilogram, serta kentang Rp17.000 per kilogram.
Selain itu, harga tepung terigu tercatat sebesar Rp14.200 per kilogram, sementara mie instan berada pada kisaran Rp3.000 per bungkus.
Pemantauan harga bahan kebutuhan pokok tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan harga di pasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia.
Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga berbagai komoditas strategis sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gejolak harga serta untuk mendukung pengendalian inflasi daerah.***
Editor : M. Nabil
(IFU)