Bisnisnews.net – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial. Di tengah tekanan fiskal akibat fluktuasi PAD dan Dana Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Sukabumi memastikan pelayanan dasar dan program prioritas tetap jadi fokus utama.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin 7/9/2026, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2026.
Ada Kenaikan, Ada Penurunan PAD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut Pemda sudah merespons seluruh catatan fraksi.
“Barusan di paripurna apa yang disampaikan fraksi sudah dijawab oleh Pak Bupati Asep Japar dan Pak Wabup Andreas. Ada beberapa yang memang penurunan PAD, tetapi di sisi lain ada kenaikan,” ujar Budi.
Meski begitu, DPRD menekankan agar setiap ruang fiskal yang ada benar-benar diarahkan ke program prioritas.
“Kita meminta kepada Pak Bupati, kalaupun ada anggaran surplus bisa digunakan untuk program-program yang bermanfaat dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Usai paripurna, pembahasan akan dilanjutkan secara teknis di komisi-komisi bersama OPD mitra kerja mulai Selasa 8/9/2026.
Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan Tetap Jadi Prioritas
Bupati Sukabumi H. Asep Japar.mengakui adanya penyesuaian anggaran akibat perubahan PAD dan TKD. Namun ia menegaskan hal itu tidak boleh mengurangi komitmen pelayanan.
“Memang ada kenaikan, ada penurunan. Tetap kita tidak berpatokan, tapi tetap kita harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” kata Asjap.
Ia menyebut infrastruktur masih menjadi prioritas utama dalam Perubahan APBD 2026. Disusul sektor pendidikan dan kesehatan.
“Infrastruktur yang paling utama, ya. Karena memang Sukabumi, infrastruktur yang paling diutamakan, termasuk pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Perkuat Kemandirian Fiskal Tanpa Bebani Warga
Dalam jawabannya, Pemkab juga menyampaikan strategi memperkuat kemandirian fiskal. Langkahnya meliputi pemutakhiran data, digitalisasi pemungutan, pengawasan, optimalisasi aset daerah dan BUMD, hingga pengembangan potensi ekonomi.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” jelas Asep.
Ia menambahkan, penurunan TKD 2026 memang memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Karena itu, tidak semua usulan program bisa direalisasikan tahun ini.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : M. Nabil
(Aab)