Bisnisnews.net – Setelah melalui proses panjang, Yulianti (40), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gandasoli, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kembali ke Indonesia pada Kamis (30/7/2026). Kepulangannya di Bandara Soekarno-Hatta disambut haru oleh keluarga yang telah lama menantikan kepulangannya.
Yulianti merupakan ibu tiga anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Saat konflik antara Amerika Serikat dan Iran memanas di kawasan Timur Tengah pada Mei 2026, ia mengalami kecelakaan setelah terjatuh akibat panik mendengar suara ledakan rudal yang menghantam pangkalan militer Amerika Serikat di UEA.
Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Yulianti langsung mendapatkan pendampingan dari petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebelum dipertemukan dengan keluarganya.
Petugas Lounge KP2MI Bandara Soekarno-Hatta, Agus Setiawan, mengatakan Yulianti mendarat di Indonesia menggunakan penerbangan QR 9651.
“Jadwal kepulangannya tadi pakai pesawat QR 9651 sekitar pukul 15.35 WIB,” kata Agus Setiawan, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, upaya pemulangan Yulianti bermula dari laporan yang disampaikan suaminya, Firman, kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri pada Juli 2026.
“Jadi pada bulan Juli 2026 itu, Bapak Firman (Suami Yulianti) membuat pengaduan ke pihak Direktorat PWNI,” lanjutnya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KJRI Dubai. Namun, proses pemulangan membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan mediasi dengan pihak agensi dan majikan.
Menurut Agus, salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya persyaratan dari agensi yang mengharuskan Yulianti mendapatkan pengganti sebelum diizinkan pulang. Selama bekerja di Dubai, ia juga tercatat telah berpindah majikan sebanyak empat kali.
“Dari pihak agensi, terus kemudian majikan, dan KJRI Dubai mediasi, dan terjadi yang mungkin agak lama. Karena harus menukar kepala yang artinya harus diganti lagi dengan pembantu yang baru,” paparnya.
Agus juga mengungkapkan keberangkatan Yulianti ke Timur Tengah pada September 2025 diduga tidak melalui jalur penempatan resmi. Padahal, hingga kini pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran sektor domestik ke negara-negara Timur Tengah.
“Sedangkan kalau misalkan dari kita nih, peraturan untuk negara Timur Tengah itu dimoratorium dari 2015 sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Di sisi lain, Pembina Rumah Sahabat Ibu dan Anak (Rusaida), Yuyu Marliah, mengaku bersyukur Yulianti akhirnya dapat kembali ke Indonesia. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak Kementerian P2MI, terutama dalam hal ini bantuan dari Bapak Direktur Layanan Pengaduan Perseorangan individual, yaitu Bapak Firman Yulianto. Juga kepada Kementerian Luar Negeri dalam hal ini secara khusus kepada Duta Besar Judha Nugraha, dan kepada BP3MI dan Pusat Layanan Pekerja Migran di Sukabumi, juga kepada Polres Sukabumi yang telah menerima laporan pengaduan kasus Yulianti,” ujar Yuyu.
Menurut Yuyu, kepulangan Yulianti seharusnya menjadi awal dari proses pemulihan. Ia menilai pemerintah perlu memberikan pendampingan psikososial agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.
“Kami mengharapkan setelah Yulianti pulang masih ada pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan yaitu reintegrasi dengan cara pemulihan psikososial karena Yulianti itu mengalami trauma dari dampak perang geopolitis di Timur Tengah antara Iran dan Amerika, di mana serangan-serangan kedua negara itu mereka menjatuhkan bom-bom yang telah membuat Yulianti kecelakaan, cedera, dan hancur secara mental,” paparnya.
Selain aspek psikologis, Yuyu menilai dukungan ekonomi juga perlu diberikan agar Yulianti dan keluarganya dapat kembali mandiri melalui pemberdayaan sesuai potensi yang dimiliki.
“Selain itu, pekerjaan rumah yang paling nyata adalah membantu reintegrasi supaya Yulianti dan keluarganya bangkit berdaya di tanah air dengan cara mendampingi supaya mereka bisa melakukan pemberdayaan sesuai potensi lokal mereka. Kalau di bidang pertanian, ya mari kita berusaha mencari potensi usaha pertanian yang memang menghasilkan,” jelasnya.
Yuyu juga menyoroti masih adanya praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural ke negara-negara Timur Tengah meski moratorium pemerintah masih diberlakukan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang masih harus diperkuat.
“Ternyata di tengah moratorium yang masih berlangsung, pengiriman domestic workers atau pekerja rumah tangga ke seluruh negara Timur Tengah (19 negara) dari tahun 2015, akan tetapi terus-menerus pekerja informal di sektor domestik ini dari Indonesia terbang ke 19 negara tersebut. Ini perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Karena memang memutus rantai perdagangan orang itu bukan pekerjaan yang mudah, melainkan pekerjaan yang harus terus-menerus dan melibatkan semua stakeholder,” jelas Yuyu.***(RAF)
Editor : M. Nabil