Bisnisnews.net – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat hampir semua desa di wilayahnya memiliki risiko tinggi bencana kekeringan. Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga kemarau dan kekeringan sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.
Berdasarkan data Aplikasi SIGAP BPBD Kabupaten Sukabumi, dari total 381 desa, sebagian besar berstatus risiko tinggi kekeringan.
Hanya 1 desa yang tercatat berstatus risiko sedang, yaitu Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Sementara itu, belasan desa lainnya belum melaporkan status mereka terkait dampak kemarau dan kekeringan.
Koordinator Pengendalian Operasi BPBD, Daeng Sutisna, menegaskan seluruh petugas lapangan saat ini tengah memantau kondisi wilayah terkait potensi kemarau panjang.
“Untuk peta risiko kekeringan, sudah disampaikan melalui aplikasi SIGAP,” jelasnya.
BPBD juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan terkait. Pantauan difokuskan pada dampak kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi.
Dengan luas wilayah dan jumlah desa yang besar, BPBD mengimbau masyarakat agar bijak dalam penggunaan air bersih. Pemerintah desa juga diminta proaktif melaporkan kondisi di lapangan agar penanganan kekeringan bisa dilakukan lebih cepat.
Status siaga yang ditetapkan Pemprov Jabar ini menjadi dasar bagi BPBD dan pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi, mulai dari distribusi air bersih hingga edukasi mitigasi kepada warga di wilayah rawan.***
Editor : M. Nabil
(Aab)