Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui peluncuran program Ayeuna Waktuna, Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai. Program yang digagas bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Peluncuran program dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, di Hotel Laska, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, para asisten daerah, Inspektur Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah se-Kota Sukabumi, serta 45 calon Agen Perisai yang akan ditempatkan di 33 kelurahan.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat berbagai kebijakan yang mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah langkah telah ditempuh, di antaranya penerbitan regulasi terkait perlindungan pekerja jasa konstruksi, pelaksanaan program ASN Peduli, pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pekerja rentan, hingga rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 2027.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja. Melalui program Sa-Kalurahan Sa-Agen Perisai ini, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal, mendapatkan perlindungan sehingga mereka dan keluarganya merasa lebih aman saat menghadapi risiko kerja,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, Agen Perisai akan berperan sebagai ujung tombak dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat kelurahan. Selain membantu proses pendaftaran peserta baru, para agen juga memiliki tugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia memperkirakan, apabila setiap agen mampu merekrut sekitar 200 pekerja mandiri, maka dalam waktu enam bulan Kota Sukabumi berpotensi menambah hampir 30 ribu peserta baru. Capaian tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Sukabumi.
Bobby juga meminta seluruh camat dan lurah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut agar para Agen Perisai dapat menjalankan tugasnya secara optimal di masing-masing wilayah.
“Saya mengajak seluruh camat dan lurah untuk mendukung pergerakan Agen Perisai di wilayahnya masing-masing. Kehadiran mereka bukan hanya untuk mendaftarkan peserta baru, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin merata dan mampu menjangkau lebih banyak pekerja. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pekerja di Kota Sukabumi.***(RAF)
Editor : M. Nabil