Bisnisnews.net – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp25.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam ukuran 1 gram yang sebelumnya berada di level Rp2.774.000 kini menjadi Rp2.799.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.609.000 per gram. Pergerakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global, nilai tukar mata uang, serta sentimen ekonomi yang berkembang.
Oleh karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam, pemerintah memberlakukan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Sabtu (30/5/2026): 0,5 gram: Rp1.449.500 1 gram: Rp2.799.000 2 gram: Rp5.538.000 3 gram: Rp8.282.000 5 gram: Rp13.770.000 10 gram: Rp27.485.000 25 gram: Rp68.587.000 50 gram: Rp137.095.000 100 gram: Rp274.112.000 250 gram: Rp685.015.000 500 gram: Rp1.369.820.000 1.000 gram: Rp2.739.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang dan aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.***
Editor : M. Nabil
(IFU)