Bisnisnews.net – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang tengah menguji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Inti gugatan: penetapan gaji pokok dosen minimal dua kali Upah Minimum Regional.
Sidang uji materi digelar Senin (25/5/2026). Dalam sidang itu, Ketua Umum ADI Mohammed Ali Berawi mengungkapkan realitas pahit di lapangan. Banyak dosen terpaksa mengambil kerja tambahan di luar kampus hanya untuk menutup kebutuhan hidup.
Kondisi itu berdampak langsung pada Tridharma Perguruan Tinggi. Ali menyebut, saat dosen masih memikirkan kebutuhan dasar keluarga, sulit bagi mereka menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara optimal.
“Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya,” tegas Ali di hadapan Majelis Hakim MK.
ADI meminta negara hadir melalui reformasi pendidikan tinggi yang berpihak pada kesejahteraan dosen. Standar gaji layak dianggap fondasi agar mutu pengajaran dan riset tidak terus tergerus.
Dukungan datang dari SMSI, konstituen Dewan Pers. Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyebut kenaikan gaji dosen bukan sekadar urusan kesejahteraan, tapi menyangkut masa depan pendidikan nasional.
“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” ujar Firdaus, Jumat (29/5/2026).
Firdaus menyorot posisi Indonesia di Asia Tenggara. Menurutnya, rata-rata gaji dosen RI hanya Rp3,36 juta per bulan. Angka itu jauh tertinggal dari negara tetangga yang memberi standar upah layak bagi pengajar perguruan tinggi.
“Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen. Untuk itu, SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Nah hal ini juga tentunya akan berdampak pada sumberdaya SMSI dimasa akan datang,” pungkas Firdaus.
SMSI menilai, jika kesejahteraan dosen naik, kualitas lulusan juga akan terdongkrak. Bagi industri media siber, itu berarti pasokan SDM yang lebih siap kerja dan melek literasi digital di masa depan.***
Editor : M. Nabil
(SRM)